Kamis, 23 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Navalny Sebut Putin ‘Peracun Celana Dalam’

Rabu, 3 Februari 2021
kanal Dunia
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Moskow(MedanPunya) Alexei Navalny, pengkritik terkemuka Kremlin, memberikan pernyataan menyerang Presiden Rusia, Vladimir Putin, di pengadilan saat dirinya dihukum bui. Dengan berani, Navalny menyebut Putin akan dikenang sebagai ‘peracun celana dalam’.

Dalam pernyataannya di persidangan pada Selasa (3/2) waktu setempat, Navalny menyebut alasan penahanan dirinya karena ‘kebencian dan ketakutan satu orang — satu orang yang bersembunyi di bunker’.

Navalnya juga menyatakan bahwa dirinya telah ‘menyinggung’ Putin dengan bertahan hidup, dirinya membuat marah Putin karena menolak lari dan sembunyi, dan dirinya semakin membuat marah Putin dengan menggali bukti kesalahannya.

“Satu-satunya metodenya (Putin-red) adalah membunuh orang. Pembunuhan adalah satu-satunya cara yang dia tahu untuk melawan,” ucap Navalny.

“Bagaimanapun dia berpura-pura menjadi seorang geo-politikus hebat, dia akan dikenang sejarah bukan sebagai apa-apa selain peracun. Kita semua ingat Alexander Sang Pembebas (Alexander III) dan Yaroslav yang Bijaksana (Yaroslav I). Nah, sekarang kita akan memiliki Vladimir Sang Peracun Celana Dalam,” cetusnya.

Diketahui bahwa Navalny sebelumnya menuturkan agen-agen keamanan Rusia menaruh racun di celana dalamnya. Kremlin telah membantah hal itu.

Lebih lanjut, Navalny menyebut persidangan kasusnya digelar ‘karena pria kecil yang di dalam bunker itu kehilangan akal sehatnya’.

“Dia kehilangan akal sehatnya karena kita membuktikan dan menunjukkan bahwa dia tidak terkubur dalam geopolitik. Dia sibuk menggelar rapat di mana dia memutuskan bagaimana mencuri celana dalam politikus dan mengolesinya dengan senjata kimia untuk mencoba membunuh mereka,” ujarnya.

Navalny juga menilai bahwa kasusnya dimaksudkan ‘untuk mengintimidasi sejumlah besar orang’. Otoritas Rusia menangkap ribuan pendukung Navalny dalam serentetan unjuk rasa beberapa pekan terakhir.

“Mereka menempatkan satu orang di balik jeruji besi untuk menakut-nakuti jutaan orang,” tegasnya.

Navalny ditahan pada 17 Januari lalu, sepulangnya dia dari Jerman usai menjalani perawatan medis berbulan-bulan setelah diracun dengan agen saraf Novichok. Dia menuduh Putin ada di balik upaya untuk menghabisi nyawanya itu.

Otoritas Rusia menahan Navalny atas dakwaan melanggar ketentuan pembebasan bersyarat atas hukuman percobaan dalam kasus penipuan dan pencucian uang tahun 2014 lalu, karena dia tidak melapor pada dinas penjara Rusia selama berada di Jerman.

Dalam putusan pada Selasa (2/2) waktu setempat, pengadilan Moskow mengabulkan permintaan jaksa Rusia agar Navalny menjalani masa hukuman di penjara karena melanggar ketentuan pembebasan bersyarat. Hakim Natalya Repnikova memerintahkan agar hukuman percobaan 3,5 tahun yang dijatuhkan tahun 2014 lalu, diubah menjadi hukuman pidana.

Hakim Repnikova juga menyatakan bahwa besarnya masa hukuman akan dikurangi masa-masa selama Navalny menjadi tahanan rumah. Dengan demikian, menurut tim pengacaranya, Navalny hanya akan menjalani masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara. Tim pengacara akan mengajukan banding.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Alexei Navalnyperacun celana dalamVladimir Putin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Jebloskan Navalny ke Penjara karena Langgar Pembebasan Bersyarat

Berita Berikutnya

8 Kios Hangus Terbakar di Simpang SM Raja Medan

Related Posts

Dunia

Rusia Kerahkan Sukhoi Adang 2 Pesawat Bomber AS

Selasa, 21 Maret 2023
Dunia

Trump Bisa Saja jadi Presiden AS Pertama dalam Sejarah yang Dijadikan Tersangka

Selasa, 21 Maret 2023
Dunia

Setelah Beli Kapal Selam Nuklir, Australia Borong 220 Rudal dari AS

Jumat, 17 Maret 2023
Dunia

AS Pastikan Drone Jatuh di Laut Hitam Tak Berakhir di Tangan yang salah

Rabu, 15 Maret 2023
Dunia

Mata-mata Korut Dihukum Mati Gegara googling Nama Kim Jong Un

Selasa, 14 Maret 2023
Dunia

500 Militan ISIS Masih Aktif di Irak, Lancarkan Serangan Sporadis

Senin, 13 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Salman Khan Jadi Target Pembunuhan Lawrence Bishnoi

Kamis, 23 Maret 2023

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023

Sambut Ramadhan, Liga Inggris Adakan Jeda Pertandingan untuk Buka Puasa

Kamis, 23 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana