Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ada ‘Aroma’ Orba di Wacana Dewan Moneter

Rabu, 2 September 2020
kanal Ekonomi
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) mulai bergulir di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu usulan dalam RUU itu adalah pembentukan Dewan Moneter.

Dewan Moneter akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum Pemerintah di bidang perekonomian. Posisi Dewan Moneter sendiri akan berada di atas BI.

Menurut Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, rencana pembentukan Dewan Moneter itu serasa kembali ke era Orde Baru.

“Saya belum tahu jelas sebenarnya kemana arah dari rencana pembentukan Dewan Moneter ini. Ada nuansa ingin kembali ke masa lalu awal orde baru. Waktu itu juga ada Dewan Moneter yang berada di atas Bank Indonesia,” ucapnya, Rabu (2/9).

Sutrisno melanjutkan, kewenangan BI sebenarnya sudah dikurangi ketika dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengambil fungsi pengawasan yang sebelumnya ada di BI. Secara umum bank sentral adalah otoritas nasional independen yang melakukan kebijakan moneter, mengatur bank, dan menyediakan jasa keuangan termasuk penelitian ekonomi.

“Tujuannya adalah untuk menstabilkan mata uang negara, menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, dan mencegah inflasi,” tambahnya.

Sebagian besar bank sentral di negara lain diatur oleh dewan yang terdiri dari bank-bank anggotanya. Pejabat terpilih kepala negara menunjuk direktur. Badan legislatif nasional menyetujuinya.

Hal itu menurutnya membuat bank sentral selaras dengan tujuan kebijakan jangka panjang negara. Pada saat yang sama, bank sentral terbebas dari pengaruh politik dalam operasinya sehari-hari.

“Bank Indonesia sebagai bank sentral sudah tidak sepenuhnya menjalankan fungsi seperti itu. Fungsi untuk mengatasi pengangguran dan pengawasan bank sudah tidak ada. Pertanyaannya apakah pembentukan Dewan Moneter akan Kembali seperti itu?” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BalegOrde BaruRUU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Timo Werner: Bek-bek Liga Inggris Kuat-kuat Ya

Berita Berikutnya

Motif Pembunuhan Bocah dalam Goni di Deliserdang: Dendam ke Abang Korban

Related Posts

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
Ekonomi

Dipakai Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 150,7 Miliar

Senin, 8 September 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana