Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Banyak Pegawai di 6 BUMN Ini yang Tak Lapor LHKPN

Selasa, 25 Juli 2023
kanal Ekonomi
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang tak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada enam BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk dalam laporan LHKPN. Enam BUMN yang tidak patuh LHKPN adalah PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan sebesar 28,13%, PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebesar 33,33%.

Kemudian BUMN berikutnya adalah PT Boma Bisma Indra dengan persentase 38,46%, PT Dirgantara Indonesia 45,45%, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50%, dan PT Indah Karya 53,85%. Pahala meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerhatikan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan BUMN.

“Tolong disampaikan sama Pak Menteri ini enam yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum (laporkan LHKPN),” kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, Pahala juga mengungkap 155 orang yang belum lapor LHKPN merupakan pejabat seperti direktur dan komisaris BUMN. KPK meminta para pejabat itu untuk segera lapor LHKPN.

“Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Ini menghindari yang begini nanti keburu turun ada apa-apa,” katanya.

Pahala mengatakan secara keseluruhan tingkat kepatuhan penyelenggara negara di BUMN dalam melaporkan LHKPN telah mencapai 99,5%. Namun, pihaknya menyayangkan masih adanya ratusan petinggi BUMN yang belum melaporkan LHKPN.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BUMNKPKLHKPN
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Miliarder Rusia Ditemukan Tewas, Penyebab Kematiannya Misterius

Berita Berikutnya

Mbappe Enggan ke Al Hilal, Siap Dicadangkan Semusim

Related Posts

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
Ekonomi

Dipakai Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 150,7 Miliar

Senin, 8 September 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Diramal Tumbuh Tak Sampai 5% di Kuartal II

Senin, 4 Agustus 2025
Ekonomi

Investasi Asing di RI Tembus Rp 202,2 T, Singapura Nomor 1

Selasa, 29 Juli 2025
Ekonomi

BPS Sebut Warga Miskin jika Belanja Bulanannya Kurang Rp 609.160, Beda dengan Bank Dunia

Senin, 28 Juli 2025
Ekonomi

Tarif Turun Jadi 19%, Trump Sebut RI Harus Impor Puluhan Miliar Dolar dari AS

Rabu, 23 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana