Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang tak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada enam BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk dalam laporan LHKPN. Enam BUMN yang tidak patuh LHKPN adalah PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan sebesar 28,13%, PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebesar 33,33%.
Kemudian BUMN berikutnya adalah PT Boma Bisma Indra dengan persentase 38,46%, PT Dirgantara Indonesia 45,45%, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50%, dan PT Indah Karya 53,85%. Pahala meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerhatikan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan BUMN.
“Tolong disampaikan sama Pak Menteri ini enam yang terburuk ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum (laporkan LHKPN),” kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, Pahala juga mengungkap 155 orang yang belum lapor LHKPN merupakan pejabat seperti direktur dan komisaris BUMN. KPK meminta para pejabat itu untuk segera lapor LHKPN.
“Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Ini menghindari yang begini nanti keburu turun ada apa-apa,” katanya.
Pahala mengatakan secara keseluruhan tingkat kepatuhan penyelenggara negara di BUMN dalam melaporkan LHKPN telah mencapai 99,5%. Namun, pihaknya menyayangkan masih adanya ratusan petinggi BUMN yang belum melaporkan LHKPN.***dtc/mpc/bs