Jakarta(MedanPunya) Ekonom Bahana Sekuritas, Putera Satria Sambijantoro memprediksi Bank Indonesia bakal memangkas suku bunga hari ini sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Satria menilai, pemangkasan suku bunga bisa sampai 50 basis poin (bps) ke level 3,75 persen. Pemotongan 50 bps dilakukan karena latar belakang global dan domestik yang menguntungkan bagi bank sentral untuk mendukung pertumbuhan.
“Kami sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa pembuat kebijakan tidak boleh berada dalam mode bisnis yang biasa-biasa saja. Perlu ada tindakan yang kuat dalam menanggapi pandemi Covid-19. Kami pikir BI memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga menjadi 3,75 persen,” kata Satria dalam laporannya, Kamis (16/7).
Satria menuturkan, BI perlu memotong suku bunga karena prediksi Pertumbuhan ekonomi/Produk Domestik Bruto (PDB) yang lebih lemah dari perkiraan, juga akan memicu arus keluar (capital outflow) dan mempengaruhi nilai tukar.
Seperti diketahui, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar -3,8 persen (yoy) pada kuartal II 2020. Namun pertumbuhan berpotensi lebih lemah dilihat dari beberapa indikator seperti survei ritel BI dan PMI. Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada kuartal II 2020 tercatat sebesar 28,55 persen.
Angka itu turun cukup dalam dari dari 45,64 persen pada Kuartal I-2020 dan 52,66 persen pada kuartal II-2019 (yoy).
“Kami tidak khawatir tentang potensi pelemahan Rupiah karena penurunan suku bunga BI karena perkiraan kami, surplus perdagangan tahunan sebesar 8 miliar dollar AS pada tahun 2020 cukup untuk menutupi setiap modal yang keluar di pasar,” papar Satria.
Selanjutnya Satria memperkirakan, depresiasi rupiah akan bersifat sementara dan akan menguat karena beberapa alasan, seperti fundamental neraca keuangan RI yang sehat dan adanya kecenderungan turunnya indeks dollar yang telah terdepresiasi 6 persen sejak Maret 2020.
Selain itu, biaya bunga yang ditanggung BI dalam program bagi-bagi beban (burden sharing) akan bergantung pada suku bunga acuan. Beban suku bunga akan sangat besar bagi BI yang memiliki pendapatan moneter sekitar Rp 100 triliun per tahun.
“Sedangkan Kementerian Keuangan mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 2.000 triliun per tahun. Namun BI wajib berbagi beban 50-50 dengan Kemenkeu,” jelasnya.***kps/mpc/bs