Sabtu, 10 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

China Larang Bank Transaksi Bitcoin Cs

Rabu, 19 Mei 2021
kanal Ekonomi
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Beijing(MedanPunya) China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan transaksi mata uang kripto. Negara itu juga mengimbau investor tidak melakukan perdagangan Bitcoin cs.

Lembaga termasuk bank dan saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.

Aturan itu disampaikan oleh tiga badan industri, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

“Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Ketiga lembaga itu juga mengatakan institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, penjaminan Bitcoin cs, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan uang kripto.

Langkah tersebut bukanlah langkah pertama China melawan mata uang digital. Sebelumnya, China telah melarang pertukaran kripto, tetapi tidak melarang individu untuk memegang uang kripto.

Tidak hanya itu, pada 2017 China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90% dari perdagangan Bitcoin global.

Selain itu, pada Juni 2019, bank sentral China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BitcoinChinamata uang kripto
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MA Akan Kaji Peraturan soal Permohonan Ganti Kelamin Transgender

Berita Berikutnya

Striker Israel Edit Bendera Palestina, Kini Pogba Sasarannya

Related Posts

Ekonomi

Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Kamis, 8 Juni 2023
Ekonomi

Harga Daging Ayam di Medan Meroket, Tembus Rp 42 Ribu/Kg

Rabu, 7 Juni 2023
Ekonomi

Harga Cabai di Sumut Diprediksi Naik Gegara hal Ini

Selasa, 6 Juni 2023
Ekonomi

Inflasi Bulan Mei Makin Ciut, Jadi 0,09%

Senin, 5 Juni 2023
Ekonomi

Usai Tembus Rp 15.000, Dolar AS Diprediksi Bakal Sentuh Rp 15.500

Rabu, 31 Mei 2023
Ekonomi

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bulog Sumut Andalkan Pasokan Lokal

Selasa, 30 Mei 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Harga Gula Bakal Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Kamis, 8 Juni 2023

Oknum Polisi Bawa Sabu Ditngkap TNI di Asahan Terancam Dipecat

Rabu, 7 Juni 2023

3 Pria Perampok Wanita di Medan Ditangkap, 2 Ditembak

Rabu, 7 Juni 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana