Jakarta(MedanPunya) Pemerintah sedang menggodok rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Sementara yang akan difokuskan oleh pemerintah adalah komoditas daging dan beras.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, daging dan beras menjadi fokus pemerintah karena di masing-masing komoditas tersebut ada yang segmentasinya untuk orang-orang kaya tapi tidak dikenakan pajak.
“Saat ini sudah muncul banyak varian barang dan jasa yang sebenarnya tidak tepat kalau dimasukkan kategori barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh rakyat banyak, karena hanya bisa diakses oleh sebagian kecil orang,” kata dia dalam webinar, Kamis (1/7).
Kondisi tersebut, dijelaskannya membuat PPN semakin regresif, karena justru pengecualian diberikan pada barang-barang yang hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat tertentu, dalam hal ini kalangan menengah ke atas.
“Sebagai contoh beras, daging, dua hal ini akan menjadi fokus dalam perubahan RUU ini. Jadi di luar daging dan beras, kami juga melihat belum ada urgensi untuk mengatur secara berbeda. Ini yang menjadi prinsip karena di dua varian ini yang kita temukan disparitas atau gap harga itu cukup lebar,” paparnya.
Pengaturan tersebut bertujuan untuk membuat pajak yang lebih adil dan tidak hanya menguntungkan kelompok kaya.
“Karena dalam undang-undang existing subsidi tarif itu diberikan kepada barang kebutuhan pokok yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok untuk kelompok miskin saja. Ini yang terjadi dan ini yang ingin kita luruskan sebenarnya. Nanti skema seperti apa, kami rasa ini diskusi berikutnya, karena masih panjang perjalanannya,” tambah Yustinus.***dtc/mpc/bs