Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS Tahan Suku Bungan Pinjaman di 4,25%

Jumat, 29 September 2023
kanal Ekonomi
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023-31 Januari 2024. Besarannya sama dengan periode sebelumnya untuk bank umum, valas, dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Dengan begitu suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum tetap 4,25% dan suku bunga penjaminan di BPR tetap 6,75%. Suku bunga penjaminan untuk valas di bank umum juga tetap 2,25%.

“Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Penyimpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan serta valuta asing,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Jumat (29/9).

Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan. Purbaya menjelaskan pihaknya masuh mempertahankan suku bunga penjamin demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja perbankan memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, dan suku bungan simpanan dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas keuangan,” jelasnya.

Di luar itu pihaknya menghimbau agar seluruh bank umum dan penyedia jasa pinjaman lainnya yang dijamin LPS untuk menjaga transparansi dan menyampaikan informasi ini kepada nasabah ataupun calon nasabah yang akan menabung.

“Kami mengimbau agar pihak bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,diantaranya dengan menempatkan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi serta channel komunikasi bank,” imbuh Purbaya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bank perekonomian rakyatLPS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guardiola Merasa Gagal Tangani Kalvin Phillips

Berita Berikutnya

Baru Sehari Kerja Remaja di Siantar Larikan Motor Majikan-Jual di Medsos

Related Posts

Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Wall Street Ditutup Melemah, Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemicunya

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana