Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Bakal Gembok Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan, Target Rp 755 T

Selasa, 14 Februari 2023
kanal Ekonomi
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Nantinya devisa harus ditahan selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang akan kembali menaikkan suku bunga acuan.

“Kami akan antisipasi karena di tahun ini diperkirakan di Amerika inflasi masih tak terkendali dan ada potensi menaikkan tingkat suku bunga. Kami melihat apa yang perlu dilakukan agar valas Indonesia tidak kering,” ungkap Airlangga dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Selasa (14/2).

“Maka kita ambil kebijakan untuk tingkatkan cadangan devisa agar devisa parkir di Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil ekspor, menurut Airlangga, diwajibkan untuk ditahan di Indonesia 3 bulan. Devisa yang hasil ekspor yang ditahan sekitar 30%. Potensinya, Indonesia bisa menghimpun devisa hingga US$ 50 miliar atau sekitar Rp 755 triliun (kurs Rp 15.100).

“Dari angka hitungan kita, kalau bisa reserve 1 tahun itu bisa US$ 40-50 miliar. Kalau ini dilakukan setahun ini jadi hal luar biasa,” papar Airlangga.

Menurutnya apa yang dilakukan Indonesia untuk menahan devisa tidak se-ekstrim negara-negara lain. Di Thailand, Malaysia, bahkan Turki harus menahan devisa hasil ekspor selama hampir setahun. Malah di Thailand dan Malaysia, devisa hasil ekspor harus dikonversi ke mata uang lokal.

Airlangga mengatakan Indonesia juga akan menyiapkan stimulus agar valuta asing bisa diparkir di dalam negeri. Indonesia akan menjadikan kebijakan di Singapura sebagai patokannya.

“Jadi eksportir tidak cuma parkir di Singapura, utang di sana, sekarang mau kita tarik ke Indonesia,” sebut Airlangga.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Airlangga Hartartodevisa hasil ekspor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jukir di Medan Aniaya Driver Ojol Gegara Posisi Setang Motor Ditangkap

Berita Berikutnya

Golkar Minta Pelaku Penembakan Eks Anggota DPRD Langkat Dihukum Berat

Related Posts

Ekonomi

THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Bakal Cair 4 April 2023

Rabu, 29 Maret 2023
Ekonomi

Badan Pangan Minta Bulog Impor Beras Lagi 500.000 Ton

Senin, 27 Maret 2023
Ekonomi

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Jumat, 24 Maret 2023
Ekonomi

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023
Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
Ekonomi

Naik Rp 106 T, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.861 T

Jumat, 17 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana