Senin, 20 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jukir di Medan Aniaya Driver Ojol Gegara Posisi Setang Motor Ditangkap

Selasa, 14 Februari 2023
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Medan Baru menangkap juru parkir (jukir) yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Jalan Sekip, Kota Medan. Aksi itu dipicu karena posisi setang motor driver ojol tersebut saat parkir.

Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (10/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku yang ditangkap bernama Erik Saragih (32).

“Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan setang terkunci menghadap ke kanan,” kata Masagus.

“Kemudian juru parkir (jukir) yang ada di lokasi menegur korban agar setang sepeda motor menghadap ke kiri. Hingga terjadi adu mulut antara korban dengan jukir di lokasi,” tambahnya.

Ada pun setelah itu dua orang teman jukir yang ada di lokasi datang dan langsung menyerang korban secara bersama-sama. Alhasil korban menghubungi teman-temannya juga.

“Namun salah pelaku menyerangnya dengan memukulkan batu ke tangan korban. Korban pun mengalami luka robek pada jari telunjuk sebelah kirinya,” sebutnya.

Setelah itu, korban mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Pihaknya pun melakukan penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, seorang pelaku ditangkap di Jalan Sekip saat sedang menjaga parkir di salah satu rumah makan.

“Pelaku ini mengakui sekali memukul korban. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kini, pelaku disangkakan Pasal 351 Yo 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: jukirojolPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Neymar Bingung Terus-terusan Jadi Bahan Gosip Selama di PSG

Berita Berikutnya

Pemerintah Bakal Gembok Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan, Target Rp 755 T

Related Posts

Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026
Metro

OTT KPK di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap saat Jamuan Makan Durian

Jumat, 3 Juli 2026
Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara

Senin, 20 Juli 2026

Argentina Samai Rekor Kartu Merah Brasil dalam Sejarah Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana