Rabu, 14 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Peringatan Keras RI ke Uni Eropa yang Gugat Larangan Ekspor Nikel

Sabtu, 16 Januari 2021
kanal Ekonomi
120
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Uni Eropa (UE) tetap melanjutkan gugatan atas larangan ekspor bijih nikel Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Hal itu diinformasikan oleh UE dalam bentuk permohonan pembentukan panel ke WTO.

Padahal, sebelumnya Indonesia dan UE telah melakukan beberapa forum konsultasi terkait larangan ekspor bijih nikel yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kemarin sore sekitar jam 3 atau 4 menjelang tutup kantor perwakilan kita di Jenewa, kita mendapatkan notifikasi dari UE bahwa mereka akan terus jalan proses daripada proses dispute, proses sengketa di WTO, dispute settlement body (DSB),” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1).

Lutfi mengatakan, proses selanjutnya dari gugatan yang terdaftar dengan nomor registrasi dispute settlement (DS) 592 itu akan ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2021.

UE sendiri menggugat Indonesia terkait larangan ekspor nikel karena menilai hal itu merugikan industri baja di Benua Biru tersebut.

“UE menganggap bahwa ini mengganggu produktivitas energi stainless steel mereka. Mereka menganggap bahwa ini adalah bagian daripada 30.000 pekerja langsung, dan 200.000 pekerja tidak langsung,” terang Lutfi.

Namun, Lutfi menegaskan tuduhan tersebut harus dibuktikan dalam panel yang sudah dibentuk nantinya.

“Ini kan baru sangkaan mereka bahwa kita melaksanakan apalah itu tuduhan. Nah tuduhan itu dibuktikan dulu di panel dengan proses yang baku dan jelas,” tegas dia.

Lutfi juga memberikan peringatan kepada UE atas sikapnya melanjutkan gugatan ke WTO.

“Era ini adalah era kolaborasi. Dan saya ingatkan kepada Uni Eropa, persaingan oke, tapi ini era kolaborasi,” tegas Lutfi.

Ia mengatakan, langkah pemerintah Indonesia adalah untuk mempertahankan kepentingan nasional. Dalam hal ini, Indonesia sedang melakukan transformasi yakni mendorong industri bernilai tambah, sehingga tak hanya mengekspor komoditas dalam bentuk barang mentah.

“Kalau kita melihat terutama di segi besi dan baja, terutama baja spesial seperti stainless steel, kita melihat bahwa kita juga dalam proses yang sangat singkat. Bisa dibayangkan tadinya Indonesia adalah penjual barang mentah dan setengah jadi, tiba-tiba menjual barang industri besi baja adalah ekspor nomor 3 Indonesia setelah kelapa sawit dan batubara. Nah bisa dilihat transformasi Indonesia,” terang Lutfi.

Lutfi mengatakan, UE dan Indonesia bisa saja berkolaborasi dalam industri stainless steel tersebut. Dalam hal ini, Lutfi mengatakan Indonesia siap memberikan masukan-masukan kepada UE demi mempertahankan produktivitas industri di Benua Biru tersebut.

“Karena kita melihat ongkos mereka mahal, pabriknya tua, diperlukan investasi yang tinggi. Kita siap mengirimkan tim kita, nanti saya berkolaborasi dengan Pak Agus Gumiwang (Menperin), untuk memastikan bahwa kalau dibutuhkan, Indonesia siap membantu. Jadi kita bukan hanya berdagang, bersaing, tapi juga kita ingin bersama dengan UE menciptakan nilai tambah,” tutur Lutfi.

Meski begitu, menurut Lutfi di masa mendatang pun Indonesia akan mendapatkan sengketa-sengketa lainnya, baik dari negara lain maupun atas produk lain. Oleh sebab itu, ke depannya ia akan menyiapkan tim yang lebih baik untuk menghadapi sengketa-sengketa tersebut. Untuk saat ini, ia memastikan pemerintah akan tetap berupaya memberikan perlawanan terbaik terhadap gugatan UE.

“Dan kita akan mengerahkan dan membela semua apa yang kita kerjakan terutama di urusan ekspor dari nikel tersebut. Saya punya keyakinan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, terutama untuk menjamin sustainability sumber daya alam (SDA) tersebut kita di jalan yang benar. Tapi karena ini sengketa, kita harus membuktikan itu sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: ekspor nikelnikelUni Eropa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pengawal Revolusi Iran Gencar Latihan Militer di Tengah Ketegangan Tinggi dengan AS

Berita Berikutnya

Sir Alex Ferguson Ungkap Alasan MU Batal Rekrut Henderson

Related Posts

Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut

Senin, 21 April 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 157,1 Miliar Dolar AS per Maret 2025

Senin, 14 April 2025
Ekonomi

China Kena Tarif Trump 104%, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok

Rabu, 9 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana