Minggu, 29 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Subsidi LPG 3 Kg Mau Diganti Jadi BLT, Penerima Bisa Dapat Rp 120 Ribu

Selasa, 16 Juli 2024
kanal Ekonomi
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan pemerintah berencana untuk merubah skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada produk tabung 3 kg atau gas melon menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Ia menyebut rencana ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian ESDM bersama DPR.

“Kementerian ESDM telah mereka bahas dengan kami (DPR) mengenai ini (rencana perubahan skema subsidi LPG 3 kg). Karena kami mengeluhkan, saya secara pribadi mengeluhkan bahwa sasaran pemberian subsidi untuk LPG 3 kg itu tidak tepat, karena 80% penggunanya itu masyarakat mampu,” kata Eddy, Selasa (16/7).

Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Padahal, saat ini menurut Eddy masih ada yang perlu dibenahi dari DTKS saat ini agar pemberian bantuan lebih tepat sasaran.

“Sekarang kan (pemberian bansos) acuannya adalah DTKS. Makanya kenapa proses ini memakan waktu, karena harus mempersiapkan infrastruktur untuk peng-transferannya. Karena setiap penerima itu harus memiliki rekening bank. Diperhitungkan kurang dari 5% itu tidak memiliki rekening bank karena ada di pelosok sekali, itu bagaimana dengan pemberiannya,” ucapnya.

“Terus kemudian yang jangan lupa, kita juga harus melihat bahwa DTKS ini kan belum sempurna juga. Bahkan ketika masyarakat itu sudah mendaftarkan, mencatatkan nama yang sesungguhnya berhak mendapatkan bansos, banyak yang nggak dapat juga. Jadi mungkin ada permasalahan di DTKS yang perlu disempurnakan oleh karena itu butuh waktu,” terang Eddy lagi.

Dengan asumsi subsidi LPG 3 kg yang diberikan pemerintah saat ini sebesar Rp 33 ribu per tabung, dan setiap keluarga menggunakan sekitar tiga tabung per bulan, maka jatah subsidi tunai yang langsung dikirimkan ke penerima manfaat yaitu sekitar Rp 100 ribu per bulannya.

“Misalnya satu keluarga menggunakan LPG 3 kg tiga tabung per bulannya. Di dalam satu tabung itu kan subsidi pemerintah Rp 33 ribu, nah jadi mereka akan menerima setiap bulannya ke rekening itu Rp 33 ribu kali tiga, yaitu Rp 99 ribu. Nah itulah yang diterima,” kata Eddy.

Namun ia sendiri masih belum bisa memastikan nominal akhir besaran bantuan tunai subsidi gas 3 kg yang akan diberikan nanti. Sebab perihal ini juga masih dibahas oleh Kementerian ESDM bersama DPR.

“Tergantung perhitungan akhir ya, ada yang mengatakan (kebutuhan masyarakat) tiga tabung ada yang mengatakan empat tabung (per bulan). Jadi saya kira (subsidi yang diberikan nanti) antara Rp 100-120 ribu. Kurang lebih di situ kisarannya ya,” jelas Eddy.

Kemudian Eddy mengatakan nantinya pemerintah akan memberikan uang subsidi lebih kepada kelompok masyarakat tertentu. Misalkan saja mereka yang membuka usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pihak-pihak yang melakukan kegiatan sosial seperti yayasan yang menampung anak yatim piatu.

Sebab biar bagaimanapun, ia tidak bisa memungkiri kalau kelompok-kelompok ini pasti membutuhkan penggunaan gas melon atau tabung LPG 3 kg lebih banyak dari masyarakat umumnya. Oleh karena itu mereka dinilai berhak mendapat tambahan BLT ini.

“Itu juga nanti akan ada pengecualian untuk UMKM. UMKM nanti juga harus didaftarkan untuk menerima secara langsung. Jadi mereka-mereka yang masuk dalam kategori usaha UMKM, termasuk di antaranya yang melaksanakan kegiatan sosial misalnya yatim piatu, puskesmas gitu ya, itu mereka tetap berhak mendapat itu. Asal mereka mendaftarkan diri dan nanti akan ditransfer ke rekening mereka,” ujar Eddy.

Sebagai informasi, rencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dari barang menjadi tunai sebenarnya sudah cukup lama diusulkan pemerintah terutama dari Kementerian ESDM. Langkah ini ingin dilakukan seiring dengan upaya transformasi penyaluran bantuan dengan sistem yang lebih tepat sasaran.

“Kita, pemerintah, berkomitmen untuk mengarah, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran yaitu transformasi dari komoditas ke orang. Arahnya ke sana,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada pertengahan Januari 2024 kemarin.

Namun demikian, sistem tersebut masih digodok pemerintah. Tutuka mengatakan, sistem ini kemungkinan dicoba setelah skema pembelian LPG 3 kg dengan KTP berjalan penuh. Langkah ini diharapkan dapat membuat subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan menurunkan konsumsi.

“Nantinya kalau ini sudah selesai, sudah establish, apa yang ditanyakan tadi mengenai subsidi langsung ke orang berupa tunai itu bisa dijalankan. Jadi subsidinya langsung, kan sudah ada NIK, ‘oh ini berhak’, berarti nanti bisa langsung dapat subsidi. Nah sekarang, dalam rangka proses menuju by man by address. Kita sudah siapkan perangkat regulasinya apa yang perlu dilakukan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: LPGsubsidisubsidi LPG
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Shannen Doherty Mau Abunya Digabung dengan Abu Ayah dan Anjingnya

Berita Berikutnya

Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana