Jakarta(MedanPunya) Kementerian ESDM menegaskan bahwa hingga akhir tahun pemerintah sama sekali tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik. Tarif listrik masih tetap sama tanpa penyesuaian.
Soal keluhan soal kenaikan tagihan listrik, menurut Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana bukan disebabkan oleh naiknya tarif listrik, melainkan karena meningkatnya pemakaian listrik.
“Pada kesempatan ini kami tekankan, pemerintah sampai saat ini tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun. Kalau ada kenaikan tagihan listrik bulanan itu semata-mata karena kenaikan pemakaian,” ujar Rida dalam konferensi pers virtual via YouTube BNPB, Rabu (1/7).
Sementara itu, misalnya ada masyarakat yang mau melakukan pengaduan soal layanan listrik, khususnya soal subsidi listrik, Rida menyarankan bisa langsung ke web Kementerian ESDM. Ataupun lewat aplikasi Pengaduan kepesertaan subsidi listrik (Peduli).
“Kalaupun ada pengaduan, kami sediakan salurannya sejak 2017 berbasis web, untuk tahun ini kita lengkapi alat memudahkan aduan itu dengan luncurkan program peduli berbasis mobile. Bisa mudahkan masyarakat secara mandiri adukan aduannya, misalnya bahwa yang bersangkutan bisa dapat subsidi,” papar Rida.
Sebagai informasi, untuk tahun depan, anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 50,47-54,55 triliun. Angka ini turun dari anggaran yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp 54,79 triliun.
“Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan turun 2021. Meskipun tidak ada pencabutan subsidi dan sama dengan kebijakan subsidi 2020 penerapan ke 25 golongan,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6).***dtc/mpc/bs