Kamis, 23 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Terungkap! Ini Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng Temuan KPPU

Kamis, 31 Maret 2022
kanal Ekonomi
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah menemukan satu alat bukti dalam investigasi soal kartel minyak goreng. Bukti itu pun diungkapkan di DPR.

Sejak Januari lalu, KPPU melakukan proses penegakan hukum terkait adanya dugaan pelanggaran persaingan penjualan atau distribusi minyak goreng nasional. Proses itu diawali investigasi untuk menemukan bukti soal pelanggaran yang terjadi.

Hingga akhirnya, Ketua KPPU Ukay Karyadi menyatakan pihaknya telah menemukan alat bukti. Pernyataan itu direspon DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR dan KPPU, Kamis (31/3).

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta KPPU menjabarkan apa alat bukti itu, tapi KPPU enggan mengungkapkannya.

“Setelah ditemukan ada nggak alat buktinya?” tanya Anam.

“Ada satu alat bukti,” jawab Ukay.

“Alat buktinya apa?” Anam kembali bertanya.

“Tentunya tidak bisa disampaikan dalam….” jawab Ukay lagi.

Jawaban itu langsung dipotong dan ditanggapi keras Anam. “Kok tidak boleh disampaikan, kita semua ini pak, jangankan KPPU kita semua ini, kita semua ini lho tahu alat buktinya apa,” tegasnya

Ia juga menyangsikan kinerja KPPU yang hanya menemukan satu bukti.

“Bulan Januari investigasi sampai Maret rakyat sudah kecekik langkah dari bapak seperti putri tidur. Saya tanya ke bapak bulan Januari investigasi apa yang bapak dapatkan?” tanya Anam.

Anam menyatakan KPPU ini ditunggu oleh rakyat untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Karena menurutnya Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perindustrian telah gagal.

“Saya pengen tanya ke jenengan hasil investigasi sampean tuh apa yang tegas, pak, bapak itu pimpinan!,” pintanya.

Terus didesak akhirnya KPPU menyampaikan alat bukti itu adalah alat bukti petunjuk berupa pertemuan yang dihadiri perusahaan minyak goreng, selain itu ada keterangan dari peritel soal pasokan.

“Adanya rapat yang diselenggarakan oleh asosiasi yang dihadiri oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng. Lalu juga ada informasi dari memeriksa ritel, bahwa mereka selalu di pasok minyak goreng jauh di atas permintaannya sehingga ada upaya menahan pasokan dari produsen maupun distributor,” papar Umar.

Dari satu alat bukti itu Umar menyampaikan ada 8 perusahaan terlibat dalam kasus minyak goreng ini. Paling lambat sesuai peraturan KPPU akan mengumumkannya. Saat ini KPPU masih mengumpulkan bukti yang cukup.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kartelKPPUminyak goreng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dewi Perssik Dituding Aborsi 5 Kali oleh Nikita Mirzani

Berita Berikutnya

Italia Diklaim Bisa Main di Piala Dunia 2022 karena…

Related Posts

Ekonomi

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023
Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
Ekonomi

Naik Rp 106 T, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.861 T

Jumat, 17 Maret 2023
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus dengan As, tapi Tekor Sama Australia-Brasil

Rabu, 15 Maret 2023
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.194 T

Selasa, 14 Maret 2023
Ekonomi

BRI Sebar Deviden Jumbo Rp 43,5 T

Senin, 13 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Salman Khan Jadi Target Pembunuhan Lawrence Bishnoi

Kamis, 23 Maret 2023

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023

Sambut Ramadhan, Liga Inggris Adakan Jeda Pertandingan untuk Buka Puasa

Kamis, 23 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana