Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Utang Minyak Goreng Tembus Rp 800 M, Kemendag Bakal Koordinasi dengan Pengusaha

Rabu, 17 Mei 2023
kanal Ekonomi
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menyangkut utang selisih harga jual alias rafraksi minyak goreng.

Langkah ini menyusul hasil pendapat hukum (legal opinion/LO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel. Berdasarkan verifikasi dari PT Sucofindo, Kejagung meminta Kemendag membayar ke pengusaha sebesar Rp 800 miliar.

“Itu masih dikomunikasikan. Jadi keputusannya sudah keluar, kita komunikasi dan koordinasi dengan Aprindo dan tentu saja teman-teman peritel,” kata Jerry, saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Meski LO sudah dirilis, Jerry mengatakan pihaknya masih akan menunggu tanggapan dari para pengusaha minyak goreng. Ia juga optimis, dari hasil komunikasi lebih lanjut nantinya akan berhasil ditemukan titik tengah.

“Intinya kan kita nunggu komunikasi dengan pihak Aprindo mengenai rafaksi. Saya yakin titik temunya pasti akan ada, titik temunya pasti akan bisa dilaksanakan semua pihak, baik oleh Kementerian Perdagangan dan juga yang lain,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, utang tersebut berkaitan dengan selisih harga pada program satu harga minyak goreng pada 2022.Adapun Kejagung telah mengeluarkan LO tersebut pada Kamis (11/5/2023) lalu.

Nantinya pembayaran bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Permendag 01 dan 03 Tahun 2022, selisih harga akan diganti melalui dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Klaim utang itu diajukan BPDPKS sebagai badan yang ditunjuk untuk mengganti selisih harga program itu. Kemudian, barulah produsen mengganti selisih harga ke peritel.

Menyangkut hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal yang akan didapat peritel. Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim utang pemerintah kepada ritel sebesar Rp 344 miliar.

“Belum tentu (dibayarkan Rp 344 miliar), itu kan total tadi (Rp 800 miliar), nanti yang diberikan Sucofindo itukan total. Saya belum bisa memberikan kepastian jumlah, karena harus buka dokumen sekecil-kecilnya. Kalau bahwa ini punya modern trade (MT) Aprindo mungkin, kemudian ini punya GT (general trade),” jelasnya, di Kementerian Perdagangan, Jumat (12/5).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Jerry SambuagaKejagungminyak goreng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Demi Curi Motor, Remaja di Dairi Gorok Seorang Kakek sampai Tewas

Berita Berikutnya

Iriana Usul Kader TP PKK Asal Tebing Tinggi Agar Peroleh Pin Emas

Related Posts

Ekonomi

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
Ekonomi

Bank Dunia: 64,2 Persen Penduduk Indonesia di Bawah Standar Kemiskinan, Malaysia 1 Persen

Rabu, 2 September 2026
Ekonomi

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Kembali Naik, Kini Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Selasa, 7 Juli 2026
Ekonomi

Konflik Timur Tengah Semakin Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Selasa, 31 Maret 2026
Ekonomi

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana