Sabtu, 3 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Utang Minyak Goreng Tembus Rp 800 M, Kemendag Bakal Koordinasi dengan Pengusaha

Rabu, 17 Mei 2023
kanal Ekonomi
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menyangkut utang selisih harga jual alias rafraksi minyak goreng.

Langkah ini menyusul hasil pendapat hukum (legal opinion/LO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel. Berdasarkan verifikasi dari PT Sucofindo, Kejagung meminta Kemendag membayar ke pengusaha sebesar Rp 800 miliar.

“Itu masih dikomunikasikan. Jadi keputusannya sudah keluar, kita komunikasi dan koordinasi dengan Aprindo dan tentu saja teman-teman peritel,” kata Jerry, saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Meski LO sudah dirilis, Jerry mengatakan pihaknya masih akan menunggu tanggapan dari para pengusaha minyak goreng. Ia juga optimis, dari hasil komunikasi lebih lanjut nantinya akan berhasil ditemukan titik tengah.

“Intinya kan kita nunggu komunikasi dengan pihak Aprindo mengenai rafaksi. Saya yakin titik temunya pasti akan ada, titik temunya pasti akan bisa dilaksanakan semua pihak, baik oleh Kementerian Perdagangan dan juga yang lain,” imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, utang tersebut berkaitan dengan selisih harga pada program satu harga minyak goreng pada 2022.Adapun Kejagung telah mengeluarkan LO tersebut pada Kamis (11/5/2023) lalu.

Nantinya pembayaran bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Permendag 01 dan 03 Tahun 2022, selisih harga akan diganti melalui dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Klaim utang itu diajukan BPDPKS sebagai badan yang ditunjuk untuk mengganti selisih harga program itu. Kemudian, barulah produsen mengganti selisih harga ke peritel.

Menyangkut hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa nominal yang akan didapat peritel. Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim utang pemerintah kepada ritel sebesar Rp 344 miliar.

“Belum tentu (dibayarkan Rp 344 miliar), itu kan total tadi (Rp 800 miliar), nanti yang diberikan Sucofindo itukan total. Saya belum bisa memberikan kepastian jumlah, karena harus buka dokumen sekecil-kecilnya. Kalau bahwa ini punya modern trade (MT) Aprindo mungkin, kemudian ini punya GT (general trade),” jelasnya, di Kementerian Perdagangan, Jumat (12/5).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Jerry SambuagaKejagungminyak goreng
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Demi Curi Motor, Remaja di Dairi Gorok Seorang Kakek sampai Tewas

Berita Berikutnya

Iriana Usul Kader TP PKK Asal Tebing Tinggi Agar Peroleh Pin Emas

Related Posts

Ekonomi

Usai Tembus Rp 15.000, Dolar AS Diprediksi Bakal Sentuh Rp 15.500

Rabu, 31 Mei 2023
Ekonomi

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bulog Sumut Andalkan Pasokan Lokal

Selasa, 30 Mei 2023
Ekonomi

Mulai 5 Juni Batas Mentok Anjlok Saham Jadi 15%

Selasa, 30 Mei 2023
Ekonomi

Uang Beredar di RI Tembus Rp 8.350 T, Tumbuh 5,5%

Senin, 29 Mei 2023
Ekonomi

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Ritel 2023

Kamis, 25 Mei 2023
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Perpres Larangan Perdagangan Baju Impor Bekas

Rabu, 24 Mei 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mac Allister Menuju Liverpool, Kirim Surat Perpisahan Dulu ke Brighton

Jumat, 2 Juni 2023

PGI Sebut Jemaat Gereja di Binjai Dibubarkan Paksa saat Beribadah

Rabu, 31 Mei 2023

Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe, Warga Demu di Depan DPRD Sumut

Rabu, 31 Mei 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana