Rabu, 29 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.754 T sampai Januari 2023

Senin, 27 Februari 2023
kanal Ekonomi
1
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Januari 2023 mencapai Rp 7.754,98 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 20,99 triliun dari posisi utang pada akhir 2022 yang mencapai Rp 7.733,99 triliun.

Berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 38,56% per Januari 2023. Rasio itu menurun jika dibandingkan akhir tahun 2022 yang mencapai 39,57%.

“Rasio ini menurun jika dibandingkan dengan akhir tahun 2022 yang mencapai 39,57% dan masih jauh di bawah batas undang-undang sebesar 60% dari PDB,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTa, dikutip Senin (27/2).

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,90% dan sisanya pinjaman 11,10%.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 6.894,36 triliun. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.519,27 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.480,31 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.038,96 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga Januari 2023 sebesar Rp 1.375,09 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.057,63 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 317,46 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 860,62 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,68 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,94 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 838,94 triliun terdiri dari bilateral sebesar Rp 273,67 triliun, multilateral sebesar Rp 512,55 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 52,73 triliun.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tuturnya.

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah yang didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) meningkat dari 70,75% menjadi 71,45%. Hal ini diklaim sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

“Kebijakan ini dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama yang erat bersama Bank Indonesia dalam rangka menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri, sehingga risiko nilai tukar lebih terjaga,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kementerian KeuanganUtang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MA Sunat Vonis Koruptor Rp 13 Miliar Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Status Wanita Potong Penis Pacar di Sibolga Selingkuhan

Related Posts

Ekonomi

THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Bakal Cair 4 April 2023

Rabu, 29 Maret 2023
Ekonomi

Badan Pangan Minta Bulog Impor Beras Lagi 500.000 Ton

Senin, 27 Maret 2023
Ekonomi

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Jumat, 24 Maret 2023
Ekonomi

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023
Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
Ekonomi

Naik Rp 106 T, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.861 T

Jumat, 17 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana