Senin, 5 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Investasi Rp 750 Miliar, Bos MeMiles Divonis Bebas!

Senin, 28 September 2020
kanal Hukum
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Masih ingat kasus MeMiles yang berhasil menghimpun uang dari masyarakat mencapai Rp 750 miliar lebih? Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay akhirnya divonis bebas. Semua dakwan jaksa tidak ada satu pun yang terbukti!

“Menyatakan Terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani Als Sanjay, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Primair, Dakwaan Kesatu Subsidair maupun Dakwaan Kedua Penuntut Umum. Membebaskan Terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani Als Sanjay dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut. Memulihkan hak Terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani Als Sanjay dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya semula,” demikian bunyi petikan putusan PN Surabaya yang dilansir website PN Surabaya, Senin (28/9).

Putusan itu diketok oleh majelis PN Surabaya yang diketuai Johanis Hehamony pada Kamis (24/9) kemarin. Adapun sebagai anggota majelis Ni Made Purnami dan Martin Ginding.

“Memerintahkan agar Terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani Als Sanjay segera dikeluarkan dari tahanan pada Rumah Tahanan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sesaat setelah putusan ini diucapkan,” ucap majelis.

Kamal lolos dari semua dakwaan. Salah satunya yaitu Pasal 9 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal ini melarang Pelaku Usaha menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang.

Sebagaimana diketahui, Polda Jatim dalam mengusut kasus itu memeriksa banyak saksi, termasuk para pesohor mulai dari kalangan artis hingga Keluarga Cendana. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan kala itu menyatakan memanggil tiga anggota Keluarga Cendana yang diduga terlibat dalam aplikasi bodong MeMiles yang menghimpun uang masyarakat sampai Rp 750 miliar ini

Selain Keluarga Cendana, ada 13 artis yang diduga terlibat MeMiles akan dipanggil sebagai saksi. Beberapa artis juga telah dimintai keterangannya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: divonis bebasMeMilesSurabaya
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Suntik Pertamina Modal Rp 2,1 Triliun

Berita Berikutnya

Periksa Eks Rektor UINSU Tersangka Korupsi, Polisi Kebut Penuntasan Berkas

Related Posts

Hukum

KY Terima 2.925 Laporan Sampai 2022, Paling Banyak Perkara Pidana

Senin, 13 Maret 2023
Hukum

MA Bela Hakim PN Jakpus terkait Polemik Putusan Tunda Pemilu 2024

Jumat, 3 Maret 2023
Hukum

MA Sunat Vonis Koruptor Rp 13 Miliar Jadi 6 Tahun Penjara

Senin, 27 Februari 2023
Hukum

Pakar Hukum: Kalau Polisi Mau Hentikan Kasus Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Jangan Korban Mati Jadi Alasan

Selasa, 7 Februari 2023
Hukum

Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, Mahfud: Ini Industri Hukum Gila-gilaan

Selasa, 27 September 2022
Hukum

Draf Final RKUHP: Pemerkosa Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara

Jumat, 8 Juli 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda

Senin, 5 Juni 2023

Jadi Pengedar Sabu-Punya Air Gun Ilegal, ASN di Nias Barat Ditangkap

Senin, 5 Juni 2023

Geng Motor Bersajam Rampok Motor-Serang Warung Warga di Binjai

Senin, 5 Juni 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana