Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM Desak Aparat Temukan Aktor Aksi Kerusuhan Mei 2019

Senin, 5 Oktober 2020
kanal Hukum
48
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendesak aparat penegak hukum untuk menemukan aktor peristiwa kerusuhan pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Mei 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10).

“Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, kata Taufan, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia.

Sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam. Kemudian ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian dan warga biasa.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

“Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi serta harta benda lainnya,” ujarnya.

Taufan juga berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa.

“Peristiwa ini musti menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen bangsa pertama dan pengambil kebijakan negara agar tidak membiarkannya terulang kembali,” ucap dia.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Ahmad Taufan DamanikKomnas HAMPilpres
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Batal Gabung Arsenal, Bintang Muda Perancis Legawa

Berita Berikutnya

Kisah Tragis Sultan Terakhir Zanzibar, 56 Tahun Jadi Rakyat Jelata di Inggris

Related Posts

Hukum

MK: Tak Ada Kewajiban KPK Serahkan Perkara Korupsi ke Peradilan Militer

Jumat, 29 November 2024
Hukum

UU HAM-Adminduk Digugat, MK Diminta Perbolehkan Warga Tak Beragama

Rabu, 23 Oktober 2024
Hukum

Pakar Hukum Soroti Putusan DKPP soal Pelanggaran Etik KPU

Selasa, 6 Februari 2024
Hukum

MA Terbitkan SE Aturan Penerapan Sanksi Pecat Prajurit Terlibat Narkoba

Selasa, 9 Januari 2024
Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Jumat, 8 Desember 2023
Hukum

Kejagung Tangkap 133 Buronan pada 2023

Senin, 27 November 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana