Senin, 18 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM Desak Aparat Temukan Aktor Aksi Kerusuhan Mei 2019

Senin, 5 Oktober 2020
kanal Hukum
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendesak aparat penegak hukum untuk menemukan aktor peristiwa kerusuhan pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Mei 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019, secara virtual, Senin (5/10).

“Komnas HAM terus mendesak supaya aktor peristiwa tersebut ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Taufan.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, kata Taufan, dalam peristiwa tersebut ada 10 orang yang meninggal dunia.

Sembilan di antaranya meninggal karena terkena peluru tajam. Kemudian ratusan orang luka-luka terdiri dari pendemo, jurnalis, tim medis, aparat kepolisian dan warga biasa.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban meninggal tersebut merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

“Juga terjadi kerusakan yang parah atas infrastruktur publik, kendaraan umum dan pribadi serta harta benda lainnya,” ujarnya.

Taufan juga berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi para elite politik agar tidak terjadi lagi hal serupa.

“Peristiwa ini musti menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen bangsa pertama dan pengambil kebijakan negara agar tidak membiarkannya terulang kembali,” ucap dia.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Ahmad Taufan DamanikKomnas HAMPilpres
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Batal Gabung Arsenal, Bintang Muda Perancis Legawa

Berita Berikutnya

Kisah Tragis Sultan Terakhir Zanzibar, 56 Tahun Jadi Rakyat Jelata di Inggris

Related Posts

Hukum

Nilai Gisel Tak Bisa Dipidana, Advokat Ini Gugat UU Pornografi ke MK

Rabu, 13 Januari 2021
Hukum

Selain Kebiri Kimia, Para Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Direhabilitasi

Senin, 4 Januari 2021
Hukum

MA Sunat Vonis Sudarto Terpidana Kasus Korupsi Alat KB di BKKBN

Senin, 28 Desember 2020
Hukum

Pakar Hukum Unud Menilai Larangan Foto-Rekam di Sidang Inkonstitusional

Senin, 21 Desember 2020
Hukum

MA Larang Foto-Rekam Sidang, LBH Keadilan: Akan Langgengkan Mafia Peradilan

Sabtu, 19 Desember 2020
Hukum

MA Dinilai Naif Sunat Hukuman Fahmi Darmawansyah di Kasus Sel Mewah

Selasa, 8 Desember 2020

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Walkot Siantar Terpilih Asner Silalahi Wafat, Wakil Akan Dilantik Sendirian

Senin, 18 Januari 2021

Tak Terima Disebut ‘Guru Binatang’, Guru Besar USU Laporkan Pengurus Demokrat

Senin, 18 Januari 2021

Wanita di Deliserdang Tewas Terjepit Lift, Polisi Selidiki

Senin, 18 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana