Medan(MedanPunya) Polda Sumut menyatakan 2 personel patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut Bripda RS dan Bripda AD diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan buntut kecelakaan, menabrak nenek-nenek nyeberang, di Jalan Sisingamangaraja Medan depan SMA Parulian 3, Medan Amplas, Kamis (17/7) lalu.
Pemeriksaan Propam untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etiknya, dan pemeriksaan di Satlantas soal kecelakaan lalu lintasnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya masih mendalami baik kode etik maupun lakalantas.
“Sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman dan sudah beberapa kali di periksa oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Medan. Hasilnya masih dalam proses,” katanya, Senin (21/7).
Selain diperiksa, Bripda RS dan Bripda AD menjalani sanksi pertanggungjawaban menjaga nenek Rodiah (70) yang dirawat di rumah sakit sepanjang hari.
Keduanya menjaga korban di rumah sakit secara bergantian, di RS Grandmed Lubuk Pakam sejak hari Kamis atau usai kejadian.
“Dari hari pertama, anggota PJR melaksanakan piket dan menjaga di RS,”ungkapnya.
Sebelumnya, dua anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut diduga menabrak nenek-nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja Medan, depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7) sekira pukul pukul 10:00 WIB.***trb/mpc/bs