Minggu, 1 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Polisi PJR Polrestabes Medan yang Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban 24 Jam di Rumah Sakit

Senin, 21 Juli 2025
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menyatakan 2 personel patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut Bripda RS dan Bripda AD diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan buntut kecelakaan, menabrak nenek-nenek nyeberang, di Jalan Sisingamangaraja Medan depan SMA Parulian 3, Medan Amplas, Kamis (17/7) lalu.

Pemeriksaan Propam untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etiknya, dan pemeriksaan di Satlantas soal kecelakaan lalu lintasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya masih mendalami baik kode etik maupun lakalantas.

“Sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman dan sudah beberapa kali di periksa oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Medan. Hasilnya masih dalam proses,” katanya, Senin (21/7).

Selain diperiksa, Bripda RS dan Bripda AD menjalani sanksi pertanggungjawaban menjaga nenek Rodiah (70) yang dirawat di rumah sakit sepanjang hari.

Keduanya menjaga korban di rumah sakit secara bergantian, di RS Grandmed Lubuk Pakam sejak hari Kamis atau usai kejadian.

“Dari hari pertama, anggota PJR melaksanakan piket dan menjaga di RS,”ungkapnya.

Sebelumnya, dua anggota Polisi patroli jalan raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut diduga menabrak nenek-nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja Medan, depan SMA Parulian 3, Kota Medan, Kamis (17/7) sekira pukul pukul 10:00 WIB.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KecelakaanPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Suami di Samosir Diduga Minum Racum usai Istri Meninggal karena Sakit

Berita Berikutnya

Kasat Polair Tanjungbalai Diduga Tak Mau Bayar Utang, Adik Kandung Sebut Sempat Dianiaya

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana