Kamis, 20 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Waria Ditangkap-Dilepas Polisi usai Transfer Rp 50 Juta Diperiksa Propam

Senin, 26 Juni 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua waria bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) mengaku diperas polisi Rp 50 juta usai ditangkap di salah satu hotel. Hari ini Deca dan Fury diperiksa Propam Polda Sumut.

“Hari ini, kita dari LBH Medan sebagai penasihat hukum dari Deca dan Fury diundang oleh Bidpropam Polda dalam hal klarifikasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumut beserta timnya yang terjadi di Polda Sumut dengan modus penjebakan dan dugaan rekayasa kasus,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut, Senin (26/6).

Irvan mengatakan pemeriksaan terhadap kedua waria itu bukan terkait tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka layangkan di SPKT Polda Sumut. Namun, menurutnya pemeriksaan itu terkait dengan pemberitaan media tentang dugaan pemerasan itu.

“Dalam undangan, (dipanggil) terkait dengan adanya pemberitaan terkait dengan pengakuan dua transpuan yang diperas oleh oknum perwira Polda Sumut. Jadi, bukan laporan di SPKT yang telah kita laksanakan atau kita buat, tetapi memang karena pemberitaan yang viral,” ujarnya.

Kabid Propam Polda Sumut membenarkan kedua waria itu dimintai keterangan soal dugaan pemerasan itu. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh soal itu.

“Sekarang kan, advokat dan warianya itu (diperiksa). Nanti kalau sudah ini (selesai) saya kasih tahu lagi,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanwaria
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ibu dari Simalungun Ditelantarkan Anak di Pinggir Jalan di Medan

Berita Berikutnya

Suami Bakar Istri di Tanjungbalai Gegara Kerja di Kafe

Related Posts

Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana