Sabtu, 4 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Waria Ditangkap-Dilepas Polisi usai Transfer Rp 50 Juta Diperiksa Propam

Senin, 26 Juni 2023
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua waria bernama Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) mengaku diperas polisi Rp 50 juta usai ditangkap di salah satu hotel. Hari ini Deca dan Fury diperiksa Propam Polda Sumut.

“Hari ini, kita dari LBH Medan sebagai penasihat hukum dari Deca dan Fury diundang oleh Bidpropam Polda dalam hal klarifikasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumut beserta timnya yang terjadi di Polda Sumut dengan modus penjebakan dan dugaan rekayasa kasus,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut, Senin (26/6).

Irvan mengatakan pemeriksaan terhadap kedua waria itu bukan terkait tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka layangkan di SPKT Polda Sumut. Namun, menurutnya pemeriksaan itu terkait dengan pemberitaan media tentang dugaan pemerasan itu.

“Dalam undangan, (dipanggil) terkait dengan adanya pemberitaan terkait dengan pengakuan dua transpuan yang diperas oleh oknum perwira Polda Sumut. Jadi, bukan laporan di SPKT yang telah kita laksanakan atau kita buat, tetapi memang karena pemberitaan yang viral,” ujarnya.

Kabid Propam Polda Sumut membenarkan kedua waria itu dimintai keterangan soal dugaan pemerasan itu. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh soal itu.

“Sekarang kan, advokat dan warianya itu (diperiksa). Nanti kalau sudah ini (selesai) saya kasih tahu lagi,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanwaria
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ibu dari Simalungun Ditelantarkan Anak di Pinggir Jalan di Medan

Berita Berikutnya

Suami Bakar Istri di Tanjungbalai Gegara Kerja di Kafe

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana