Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

3 Fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Halaman Masjid di Medan

Senin, 11 Januari 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang sedang hamil dan mayatnya ditemukan di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan tersebut.

Menurut keterangan polisi, pelaku nekat membunuh karena diminta pertanggungjawaban oleh korban yang sedang hamil.

Selain itu, pelaku juga diketahui menganiaya rekan sesama pengemis atau pengamen dengan menggunakan senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pada 5 Januari 2021 terjadi 2 kejadian.

Pada pukul 21.30 WIB, tersangka bernama Wenieli Daeli alias Rio Puntung (31) melakukan pembunuhan terhadap F (17), warga Bireun, Aceh.

F menderita luka sebanyak 13 tusukan di dada dan perut.

“Tersangka melakukan pembunuhan terhadap pacarnya berinisial F di halaman masjid di Jalan Gatot Subroto. Setelah selesai melakukan pembunuhan, pada pukul 22.30 WIB, tersangka melakukan penganiayaan terhadap IM dengan 10 kali bacokan, tangan kanan cacat permanen,” kata Tatan kepada wartawan, Minggu (10/1) malam.

Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian diketahui identitas pelaku yang ternyata melarikan diri ke Labuhanbatu, hingga tertangkap oleh jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu.

“Kemudian dilakukan pencarian barang bukti, keterangan tersangka bahwa pembunuhan terjadi. Korban pertama dengan pisau, itu ditemukan di Jalinsum Asahan, tepatnya di Kota Kisaran. Kemudin barang bukti parang, dibuang di Kota Medan,” kata Tatan.

Tatan yang didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan karena diminta pertanggungjawaban oleh korban F yang sudah hamil 4 bulan.

“Yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban korban F yang hamil 4 bulan, tersangka melarikan diri. (sedangkan terhadap korban IM), dibacok 10 kali bacokan. Menurut tersangka alasannya cemburu,” kata dia.

Tatan menjelaskan, saat pencarian barang bukti penganiayaan terhadap IM, tersangka sempat melakukan perlawanan dan melukai anggota polisi.

Polisi akhirnya menembak pelaku hingga tewas.

“Saat pencarian barang bukti di Medan, itu terjadi tindakan membahayakan anggota. Salah satu anggota terluka, sehingga kita berikan tindakan tegas terukur,” kata dia.

Tatan menambahkan, tersangka ternyata juga pernah melakukan tindakan sadis di Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pelaku menganiaya hingga leher korban terluka parah.

Namun, Tatan tidak merinci terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan pernah menganiaya supir di daerah Mesuji, Lampung. Korban lehernya hampir putus. Kami tidak bisa katakan apakah pelaku psikopat. Tapi kalau kita lihat, dia cukup sadis, korban F ditusuk di dada dan perut. Korban IM tangan hampir putus, bacokan di kepala,” kata Tatan.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Medan SunggalpembunuhanTatan Dirsan Atmaja
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bintang Muda Juventus Tantang Zlatan Ibrahimovic!

Berita Berikutnya

Sejumlah Pendukung Trump Ingin Wapres AS Digantung karena Dianggap Berkhianat

Related Posts

Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Lahan Eks Pasar Aksara Disewakan 5 Tahun Jadi Warkop, Ini Kata Walkot Rico

Rabu, 11 Juni 2025
Metro

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PSG Ganas Banget: Tembus 105 Gol di 2025

Senin, 16 Juni 2025

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana