Senin, 4 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Anggota DPRD Minta Gubsu Larang Keramba Jaring Apung di Danau Toba: Bau Amis

Rabu, 16 Februari 2022
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sugianto Makmur, meminta agar Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba. Sugianto menilai KJA membuat air danau bau amis.

“Dulu sebelum ada KJA, perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi, airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA, air Danau Toba itu bau amis,” kata Sugianto di Medan, Rabu (16/2).

Sugianto mengatakan bau amis itu terjadi karena adanya kotoran ikan yang berada di KJA. Selain itu, makanan ikan yang tidak terurai air juga menjadi salah satu penyebab pencemaran.

“Kalau kita lihat air di akuarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan, maka air di akuarium itu akan menjadi hitam dan berbau,” tutur anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

“Kotoran ikan itu harus diangkat dari akuarium dan dibersihkan baru air di akuarium itu akan bersih kembali,” tambahnya.

Sugianto mengatakan faktor kedalaman danau juga menjadi kendala kotoran ikan susah terurai. Saat ini, kata Sugianto, sudah sangat banyak kotoran ikan di Danau Toba sehingga menyebabkan keluarnya bau amis.

“Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini,” sebut Sugianto.

Untuk itu Sugianto meminta agar KJA ini segera dilarang. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk kembali membersihkan danau.

“Mengingatkan kembali agar Gubsu segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut,” tegas dia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Danau TobaDPRD SumutKJA
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Donnarumma Bela Messi dan Sebut Mbappe Alien Sebenarnya

Berita Berikutnya

Indra Kenz 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polda Sumut Terkait Kasus Binomo

Related Posts

Metro

Lagi Asyik Minum Tuak, Perampok Bersenjata Parang Babi Diciduk Polisi

Kamis, 30 Juni 2022
Metro

Sapma PP Geruduk Kantor Gubernur Sumut Minta Holywings Ditutup

Kamis, 30 Juni 2022
Metro

Sambut HUT Kota Medan, KAI Diskon Tiket Rute Medan-Rantauprapat

Kamis, 30 Juni 2022
Metro

Gubsu Edy Imbau Wali Kota dan Bupati di Sumut Cabut Izin Holywings

Kamis, 30 Juni 2022
Metro

Rumah Digusur PT KAI, Warga Ucap Terima Kasih

Rabu, 29 Juni 2022
Metro

Wali Kota Bobby Tegur Kadis PUPR saat Resmikan Patung Jamin Ginting

Selasa, 28 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dituding Ambil Paksa Beras untuk Penyelidikan, Kabid Humas Polda Sumut: Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Botman Uangkap Alasan Lebih Pilih Newcastle Ketimbang Milan

Jumat, 1 Juli 2022

Erdogan Ingatkan Turki Masih Bisa Gagalkan Finlandia-Swedia Masuk NATO

Jumat, 1 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana