Medan(MedanPunya) Partai Gerindra resmi memecat Aulia Agsa sebagai kader setelah terang-terangan mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Lantas siapa sosok penggantinya di DPRD Sumut?
Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso mengatakan sosok pengganti Aulia Agsa adalah Bobby Octavianus Zulkarnain. Hal itu berdasarkan perolehan suara di dapil yang sama dengan Aulia.
“Kalau penggantinya berdasarkan Peraturan KPU kan suara terbanyak di bawahnya, jadi suaranya terbanyak di bawahnya itu Bobby Octavianus Zulkarnain,” katanya, Senin (18/9).
DPP Gerindra juga disebut telah mengeluarkan surat pergantian antara l waktu (PAW) terhadap Aulia Agsa. Hari ini, surat tersebut akan disampaikan ke DPRD Sumut.
“Prosesnya itu sedang berjalan, artinya hari ini surat dari DPP itu dilayangkan ke DPRD Sumut buat memberitahukan ada pergantian antar waktu anggota DPRD Sumut dari Gerindra,” tutupnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 yang dikutip detikSumut dari website resmi KPU Sumut, Aulia Agsa maju sebagai calon DPRD Sumut dari Partai Gerindra dari dapil Sumut 1. Surat keputusan KPU Sumut itu bernomor: 87/PL.01.1-Kpt/Prov/VIII/2019.
“Tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” tertulis di surat keputusan KPU Sumut tersebut.
Di dapil Sumut 1 ini, terdapat 10 calon anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra di Pileg 2019 silam. Hasilnya, Partai Gerindra meraih 2 kursi di DPRD Sumut dari dapil Sumut 1.
Aulia Agsa meraih suara terbanyak kedua dengan total 14. 256 suara. Sedangkan di urutan pertama, diisi oleh Tia Ayu Anggraini dengan perolehan 18.431 suara.
Di urutan ketiga diduduki oleh Bobby Octavianus Z dengan 12.814 suara. Sedangkan sosok peraih suara terbanyak ketiga adalah Ahmad Parlindungan dengan 10.243 suara.
Sehingga berdasarkan hasil Pileg 2019 tersebut, sosok yang akan menggantikan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut adalah Bobby Octavianus Z. Itu jika DPP Gerindra jadi melakukan PAW terhadap kadernya tersebut.
Sebelumnya, Partai Gerindra resmi memecat Aulia Agsa dari keanggotaan partai. Gerindra juga sudah mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) Aulia dari DPRD Sumut.
“Sudah (keluar), kita diberitahukan hari ini,” kata Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Kamis (14/9).
Gus Irawan mengatakan surat PAW itu ditujukan ke DPD Gerindra Sumut, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, dan KPU Sumut. Aulia di PAW setelah terlebih dahulu dipecat dari partai.
“PAW itu tentu dengan pemecatan,” sebutnya.***dtc/mpc/bs