Selasa, 15 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bagai Seperti Ninja, Pencuri Kepergok Polisi Lari di Atas Genteng Rumah Warga

Rabu, 15 Juni 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pencuri modus bobol rumah berlaku mirip ninja, lari di atas genteng rumah warga dan kepergok polisi.

Adapun pencuri tersebut yakni Muhammad Syahrial alias Rakesh (40) warga Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan. bahwa pelaku diamankan setelah membongkar rumah warga di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Baru, Selasa (14/6) kemarin.

Awalnya, pemilik rumah mengetahui aksi pelaku sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.

“Kita mendapat laporan dari korban bahwasanya ada orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya,” kata Manik, Rabu (15/6).

Ia menjelaskan, mendapati informasi dari pemilik rumah petugas pun langsung mendatangi lokasi dan mencari keberadaan pelaku.

“Waktu petugas datang ke lokasi, ternyata pelaku sedang bersembunyi di genteng lantai tiga rumah korban,” sebutnya.

Manik mengungkapkan, petugas yang mengetahui persembunyian pelaku langsung mendatangi pelaku.

Saat petugas tiba di lantai tiga rumah korban, pelaku yang tanpa sadar kedatangan petugas mencoba keluar dari balik gendeng dan ternyata petugas sudah menunggunya. Kemudian, pelaku pun diringkus oleh petugas.

“Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti satu buah linggis,” tuturnya.

Lebih lanjut, usai ditangkap petugas pun melakukan interogasi kepada pelaku.

“Pelaku ini mengaku masuk dari lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lantai dua, dengan linggis,” ungkapnya.

Manik menambahkan, ternyata pelaku sudah berhasil melakukan pencurian sejumlah barang – barang berharga di rumah korban, diantaranya yakni tiga unit AC beserta mesinnya.

“Kepada pelaku dipersangkakan Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ninjapencuriPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polres Pelabuhan Belawan Harus Ikut Tanggung Jawab

Berita Berikutnya

Polisi Bongkar Kuburan Siswa SD di Kota Binjai yang Diduga Tewas Digebuki Teman Sekelas

Related Posts

Metro

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita di Asahan Dibacok Suami hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar

Senin, 14 Juli 2025

Kabel Listrik Menjuntai ke Jalan Setia Budi Medan, Bahayakan Pengendara

Senin, 14 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana