Kamis, 23 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polres Pelabuhan Belawan Harus Ikut Tanggung Jawab

Rabu, 15 Juni 2022
kanal Metro
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara meminta Polres Pelabuhan Belawan ikut bertanggungjawab, atas kasus dugaan suntik vaksin kosong yang menjerat dr Tengku Gita Aisyaritha.

Menurut Sekretaris MHKI Sumut, Dr Redyanto Sidi, bahwa pelaksana vaksin kala itu adalah Polres Pelabuhan Belawan.

Kemudian, dr Tengku Gita Aisyaritha hanya bertindak sebagai vaksinator, atas undangan dari Polres Pelabuhan Belawan, dan penunjukan dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).

“Siapa yang merasa dirugikan dalam hal ini, dan siapa yang menghalang halangi penanggulangan wabah. Kita harap penyelenggara (Polres Belawan) harus juga bertanggungjawab dalam persoalan ini, jangan hanya dalam tanda petik mengorbankan dokter G,” tegas Redyanto, Rabu (15/6).

Redyanto mengatakan, dirinya turut kecewa dengan Polres Pelabuhan Belawan.

Sebab, dalam kasus dugaan suntik vaksin kosong ini, Polres Pelabuhan Belawan sendiri yang justru melaporkan dr Tengku Gita Aisyaritha.

Padahal, Polres Pelabuhan Belawan adalah panitia penyelenggara kegiatan.

“Jadi penyelenggara mengelar vaksin, kemudian ada dugaan vaksin kosong, mereka laporkan klien kita, jadi penyelenggara yang melaporkan kita,” tuturnya.

Menurut Redyanto, banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Dia pun menyebut bahwa dr Tengku Gita Aisyaritha adalah korban kriminalisasi.

“Kenapa kami katakan dikriminalisasi, karena dokter G ini adalah vaksinator resmi yang diminta oleh PDUI atas permintaan penyelenggara yaitu Polres Belawan,” katanya.

Diketahui, video dugaan suntik vaksin kosong yang dilakukan oleh dr Tengku Gita Aisyaritha sempat viral di media sosial.

Kejadian itu berlangsung di SD Perguruan Yayasan Dr Wahidin Sudiro husodo, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan.

Dokter dr Tengku Gita Aisyaritha bersama sejumlah tenaga kesehatan lainnya diminta Polres Belawan untuk menjadi vaksinator, pada event vaksin massal beberapa waktu lalu.

Namun saat memberikan vaksin, dr Tengku Gita Aisyaritha diduga menyuntikan vaksin yang kosong ke siswi SD.

Atas perbuatannya dokter G dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sejak kasus tersebut beredar, banyak masyarakat yang bertanya-tanya.

Jika vaksin yang disuntikkan itu kosong, lantas kemana perginya vaksin utuh untuk masyarakat tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: dr Tengku Gita AisyarithaPolres Pelabuhan Belawanvaksin kosong
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bus Galant Terbalik di Jalinsum Asahan, Sopir Tidak Miliki SIM

Berita Berikutnya

Bagai Seperti Ninja, Pencuri Kepergok Polisi Lari di Atas Genteng Rumah Warga

Related Posts

Metro

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Klaim Sesuai Standar, RS Ungkap Penyebab Kaki Bayi di Medan Melepuh

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Jambret HP Warga, 2 Pria Dihajar hingga Babak Belur

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Kasus Mahasiswa UISU Dianiaya Anak Kasat Narkoba Naik ke Penyidikan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Mahasiswa Kimia UNIMED Berlatih Investigasi Sidik Jari di INAFIS POLDA SUMUT

Senin, 20 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Salman Khan Jadi Target Pembunuhan Lawrence Bishnoi

Kamis, 23 Maret 2023

The Fed Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Kamis, 23 Maret 2023

Sambut Ramadhan, Liga Inggris Adakan Jeda Pertandingan untuk Buka Puasa

Kamis, 23 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana