Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bangunan yang Diprotes Eks PJU Polda Sumut Akhirnya Dibongkar

Kamis, 10 November 2022
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satpol PP Kota Medan akhirnya membongkar bangunan yang melanggar aturan di Kompleks DPRD, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan. Pembongkaran ini dilakukan karena adanya protes dari warga setempat, salah satunya Kombes (Purn) Makmur Ginting, eks PJU Polda Sumut.

Pantauan, Kamis (10/11) personel Satpol PP terlihat mulai datang ke lokasi, di sana warga yang protes sudah menunggu. Kegiatan pembongkaran ini sempat tertunda satu hari.

Setelah tiba, mereka terlihat langsung melakukan pembongkaran di dua bangunan yang terdapat di lokasi. Bangunan yang mereka bongkar tersebut berada tepat di sisi Jalan Komisi.

Pembongkaran sendiri dilakukan secara manual dengan menggunakan martil. Bangunan tiga lantai tersebut dihancurkan dindingnya.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

“Jadi kami melakukan pembongkaran bangunan ini sesuai dengan data yang dari Dinas Perkim (PKPPR), mereka yang menunjukkan, kita hanya membongkar,” jelas Toga Aruan.

Setelah pembongkaran ini, pihaknya akan melakukan melarang ada aktivitas pembangunan di perumahan tersebut. Hal itu dilakukan sampai pemilik mengurus izin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika kemudian hari sebelum ada izin, ditemukan ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut, Toga menegaskan akan menyegel lokasi tersebut.

“Nanti kalau ada kita temukan pembangunan lagi sebelum izin selesai, kita akan segel, jika dirusak (segel) itu ada pidananya,” ujarnya.

Salah satu warga, Marbun mengatakan banyak warga yang menyaksikan pembongkaran tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan pemukiman mereka. Mereka tidak melarang siapapun tinggal di lokasi ini, hanya saja harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini adalah kepedulian warga terhadap lingkungan pemukiman, makanya banyak warga yang menyaksikan pembongkaran ini,” kata Marbun.

“Warga tidak mempersoalkan siapapun yang tinggal di sini, tapi harus membuat bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembongkaranSatpol PP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Emas di Medan Melejit Lagi, Sentuh Rp 963 Ribu per Gram

Berita Berikutnya

Pesan Dani Alves untuk Para Pengkritik

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana