Jumat, 29 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bawaslu Medan Setop Laporan Timses Akhyar soal Dugaan Penggelembungan Suara

Selasa, 29 Desember 2020
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kubu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Bawaslu Medan menyebut pengusutan laporan tersebut telah dihentikan.

“Laporan dari Pak Hatta (tim hukum Akhyar-Salman) mengenai proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Medan Belawan. Saksi paslon nomor 1 melihat ada masyarakat di luar Kecamatan Medan Belawan yang memberikan suaranya dengan menggunakan e-KTP. Laporan dihentikan karena kurangnya keterangan dari pelapor dan saksi,” kata anggota Bawaslu Medan, Deni Admiral, saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/12).

Deni menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran, sehingga pihaknya telah menyetop proses pengusutan. Dia juga menjelaskan status sejumlah laporan lain.

“Serta tidak terpenuhinya unsur-unsur dugaan pelanggaran,” sebut Deni.

Salah satunya terkait laporan terkait formulir pemberitahuan yang telah diteruskan ke KPU Medan. Ada juga laporan dugaan politik uang yang telah disetop pengusutannya.

“Laporan dari Pak Subanto mengenai ditemukan formulir C-pemberitahuan di Jalan Singa Kecamatan Medan Perjuangan. Laporan diteruskan ke KPU Kota Medan. Kemudian laporan dari Pak Subanto, mengenai dugaan pembagian uang di Kecamatan Medan Timur. Laporan tersebut pun dihentikan karena sudah ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Medan Timur dan dihentikan karena tidak mencukupi bukti dan unsur-unsur dugaan pelanggaran,” sebut Deni.

Sebelumnya, timses Akhyar-Salman melaporkan dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Timses Akhyar menduga ada penggelembungan jumlah pemilih tambahan.

“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” kata tim hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Rabu (16/12).

Hatta mengatakan laporan itu disampaikan kepada Bawaslu Medan pada Selasa (15/12). Dia mengatakan ada dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Medan.

“Tiga kecamatan itu, di Belawan paling banyak,” ucapnya.

Dia menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti awal yang mereka berikan. Selain laporan dugaan penggelembungan suara, Hatta mengatakan pihaknya melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Medan Timur. Ada juga laporan terkait undangan memilih yang tidak disebarkan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bawaslupenggelembungan suaraPilkada Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Berita Berikutnya

RI Nyatakan Persona Non Grata untuk Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana