Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bawaslu Medan Setop Laporan Timses Akhyar soal Dugaan Penggelembungan Suara

Selasa, 29 Desember 2020
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kubu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Bawaslu Medan menyebut pengusutan laporan tersebut telah dihentikan.

“Laporan dari Pak Hatta (tim hukum Akhyar-Salman) mengenai proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Medan Belawan. Saksi paslon nomor 1 melihat ada masyarakat di luar Kecamatan Medan Belawan yang memberikan suaranya dengan menggunakan e-KTP. Laporan dihentikan karena kurangnya keterangan dari pelapor dan saksi,” kata anggota Bawaslu Medan, Deni Admiral, saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/12).

Deni menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran, sehingga pihaknya telah menyetop proses pengusutan. Dia juga menjelaskan status sejumlah laporan lain.

“Serta tidak terpenuhinya unsur-unsur dugaan pelanggaran,” sebut Deni.

Salah satunya terkait laporan terkait formulir pemberitahuan yang telah diteruskan ke KPU Medan. Ada juga laporan dugaan politik uang yang telah disetop pengusutannya.

“Laporan dari Pak Subanto mengenai ditemukan formulir C-pemberitahuan di Jalan Singa Kecamatan Medan Perjuangan. Laporan diteruskan ke KPU Kota Medan. Kemudian laporan dari Pak Subanto, mengenai dugaan pembagian uang di Kecamatan Medan Timur. Laporan tersebut pun dihentikan karena sudah ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Medan Timur dan dihentikan karena tidak mencukupi bukti dan unsur-unsur dugaan pelanggaran,” sebut Deni.

Sebelumnya, timses Akhyar-Salman melaporkan dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Timses Akhyar menduga ada penggelembungan jumlah pemilih tambahan.

“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” kata tim hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Rabu (16/12).

Hatta mengatakan laporan itu disampaikan kepada Bawaslu Medan pada Selasa (15/12). Dia mengatakan ada dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Medan.

“Tiga kecamatan itu, di Belawan paling banyak,” ucapnya.

Dia menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti awal yang mereka berikan. Selain laporan dugaan penggelembungan suara, Hatta mengatakan pihaknya melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Medan Timur. Ada juga laporan terkait undangan memilih yang tidak disebarkan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bawaslupenggelembungan suaraPilkada Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Berita Berikutnya

RI Nyatakan Persona Non Grata untuk Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana