Kamis, 22 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berawal dari Loker Facebook hingga Mau Dikirim ke Singapura, Pekerja Asal NTT Disekap

Kamis, 14 April 2022
kanal Metro
78
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Katarina Kewa Tupen (21), wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penyekapan di tempat penampungan yang berbeda di Kota Medan.

Korban tertipu lowongan kerja yang dicarinya dari media sosial (medsos) Facebook Kota Kupang.

Lusi Tampubolon, yang saat ini mendampingi korban menjelaskan, awalnya Katarina hendak mencari pekerjaan buat dirinya.

“Dia (Katarina) mencari lowongan kerja di Facebook, ketemu lowongan nya, lalu berkomunikasi dia sama yang nawarkan itu,” kata Lusi, Kamis (14/4).

Ia mengatakan, korban pun tertarik karena ditawari pekerjaan di panti jompo dengan gaji Rp 2 juta perbulannya.

“Katanya dikerjakan untuk ngurus penghuni panti jompo, gajinya dua juta. Dia pun tertarik sama kerjaan itu,” sebutnya.

Lusi mengungkapkan, setelah itu dengan proses yang mudah, korban langsung diberikan tiket pesawat untuk terbang ke Kota Medan.

“Proses nya begitu cepat, langsung dibelikan tiket dia. Yang nawari pekerjaan itu di Facebook juga orang NTT, makanya dia percaya,” tuturnya.

Lusi mengatakan, sekira bulan Maret 2022, Katarina tiba di Kota Medan untuk bekerja di panti jompo.

“Korban ini sampai ke Medan tanggal 22 Maret. Langsung dia dibawa ke tempat penampungan,” kata Lusi.

Kemudian, setelah sesampainya di Medan, pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar langsung menyodorkan kontrak kepada korban.

Namun, korban terkejut membaca kontrak tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Dimana dalam surat perjanjian itu, tertulis bahwa korban akan diberangkatkan ke Singapura.

“Terkejut dia. Jadi dia menolak tanda tangan,” bebernya.

Lebih lanjut, Lusi mengungkapkan saat itu korban mencoba meminta handphonenya yang telah disita untuk menghubungi pihak keluarga.

“Jadi dia berbohong sama pengurus penampungan itu, dia bilang sedang sakit dan meminta handphonenya mau menghubungi keluarga untuk menanyakan obat,” kata Lusi.

Selanjutnya, korban ini pun diberikan handphonenya.

Katarina langsung menghubungi keluarga dan mencoba menelpon call center polisi 110.

Pemilik penampungan mengetahui korban menghubungi polisi, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyekapnya di dalam kamar.

“Kakinya dipukul karena ketahuan ngubungi polisi, pemilik penampungan itu yang mukul langsung,” tuturnya.

Selang beberapa minggu kemudian, korban ini pun berhasil diselamatkan oleh penggiat kemanusiaan paguyuban NTT.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Facebookpenyekapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ngogesa Sitepu Diperiksa KPK Gara-gara Terbit Rencana Peranginangin

Berita Berikutnya

Polres Dairi Pasang Spanduk Imbauan Harga Eceran Migor

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana