Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berawal dari Loker Facebook hingga Mau Dikirim ke Singapura, Pekerja Asal NTT Disekap

Kamis, 14 April 2022
kanal Metro
74
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Katarina Kewa Tupen (21), wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penyekapan di tempat penampungan yang berbeda di Kota Medan.

Korban tertipu lowongan kerja yang dicarinya dari media sosial (medsos) Facebook Kota Kupang.

Lusi Tampubolon, yang saat ini mendampingi korban menjelaskan, awalnya Katarina hendak mencari pekerjaan buat dirinya.

“Dia (Katarina) mencari lowongan kerja di Facebook, ketemu lowongan nya, lalu berkomunikasi dia sama yang nawarkan itu,” kata Lusi, Kamis (14/4).

Ia mengatakan, korban pun tertarik karena ditawari pekerjaan di panti jompo dengan gaji Rp 2 juta perbulannya.

“Katanya dikerjakan untuk ngurus penghuni panti jompo, gajinya dua juta. Dia pun tertarik sama kerjaan itu,” sebutnya.

Lusi mengungkapkan, setelah itu dengan proses yang mudah, korban langsung diberikan tiket pesawat untuk terbang ke Kota Medan.

“Proses nya begitu cepat, langsung dibelikan tiket dia. Yang nawari pekerjaan itu di Facebook juga orang NTT, makanya dia percaya,” tuturnya.

Lusi mengatakan, sekira bulan Maret 2022, Katarina tiba di Kota Medan untuk bekerja di panti jompo.

“Korban ini sampai ke Medan tanggal 22 Maret. Langsung dia dibawa ke tempat penampungan,” kata Lusi.

Kemudian, setelah sesampainya di Medan, pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar langsung menyodorkan kontrak kepada korban.

Namun, korban terkejut membaca kontrak tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Dimana dalam surat perjanjian itu, tertulis bahwa korban akan diberangkatkan ke Singapura.

“Terkejut dia. Jadi dia menolak tanda tangan,” bebernya.

Lebih lanjut, Lusi mengungkapkan saat itu korban mencoba meminta handphonenya yang telah disita untuk menghubungi pihak keluarga.

“Jadi dia berbohong sama pengurus penampungan itu, dia bilang sedang sakit dan meminta handphonenya mau menghubungi keluarga untuk menanyakan obat,” kata Lusi.

Selanjutnya, korban ini pun diberikan handphonenya.

Katarina langsung menghubungi keluarga dan mencoba menelpon call center polisi 110.

Pemilik penampungan mengetahui korban menghubungi polisi, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyekapnya di dalam kamar.

“Kakinya dipukul karena ketahuan ngubungi polisi, pemilik penampungan itu yang mukul langsung,” tuturnya.

Selang beberapa minggu kemudian, korban ini pun berhasil diselamatkan oleh penggiat kemanusiaan paguyuban NTT.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Facebookpenyekapan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ngogesa Sitepu Diperiksa KPK Gara-gara Terbit Rencana Peranginangin

Berita Berikutnya

Polres Dairi Pasang Spanduk Imbauan Harga Eceran Migor

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana