Minggu, 24 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin Lengkap P21

Selasa, 30 Mei 2023
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penanganan kasus penginayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan memasuki babak baru. Kini berkas perkara anak eks perwira menengah Polda Sumut itu telah lengkap.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan pihak kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka. Kemudian kasus ini segera di sidangka`n.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan, Selasa (30/5).

“Selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan,” sambungnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan Aditya kepada Ken Admiral ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Padahal, aksi penganiayaan ini terjadi pada akhir Desember 2022 lalu.

Akibat masalah ini, AKBP Achiruddin dipecat dari anggota Polri karena membiarkan penganiayaan di depan matanya. Masalah etik ini kini masih dalam proses banding.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penginayaanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cabuli 9 Siswi, Guru Ngaji di Labura Ditangkap

Berita Berikutnya

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bulog Sumut Andalkan Pasokan Lokal

Related Posts

Metro

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi AKBP Achiruddin: Dalil Tandensius

Jumat, 22 September 2023
Metro

Tempat Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Polisi Sita 1000 Tabung dan Tangkap Pemilik

Jumat, 22 September 2023
Metro

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
Metro

Lagi Praktik Aborsi, Seorang Bidan Ditangkap

Senin, 18 September 2023
Metro

Kapal Trawl Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Senin, 18 September 2023
Metro

Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Sat Brimob Rp 3,7 M Dituntut 5 Tahun Bui

Senin, 18 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi AKBP Achiruddin: Dalil Tandensius

Jumat, 22 September 2023

Tempat Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Polisi Sita 1000 Tabung dan Tangkap Pemilik

Jumat, 22 September 2023

Iptu Herman Sinaga Diduga Terima Setoran Judi, Kapolres Langkat Bungkam

Jumat, 22 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana