Rabu, 22 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bobby Imbau OPD Lakukan Efisiensi Anggaran Ikuti Instruksi Presiden

Kamis, 30 Januari 2025
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi soal efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti efesiensi tersebut.

“Kita sudah (mengikuti intruksi itu), pergeseran nanti yang diinstruksikan akan kita lakukan,” kata Bobby Nasution usai razia pajak kendaraan di depan Makam Pahlawan Medan, Kamis (30/1).

Bobby menyebutkan jika pihaknya melakukan pergeseran anggaran. Sehingga tidak perlu menunggu perubahan APBD (P-APBD).

“Nggak di perubahan, kalau perubahan nanti di pertengahan tahun, kalau ini nggak langsung kita laksanakan,” ucapnya.

OPD juga diimbau untuk mengikuti instruksi presiden itu. Sehingga OPD diminta melakukan efesiensi, termasuk perjalanan dinas.

“Jadi walaupun belum pergeseran kita sudah imbau karena itu adalah perintah Pak Presiden. Ini juga perjalanan dinas yang dilakukan di dinas-dinas masing-masing, anggaran yang ada di dinas masing-masing kita minta efesiensi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Intruksi Presiden itu ditandatangani Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Pada poin keempat, terdapat poin untuk gubernur dan bupati/wali kota. Terdapat 7 butir di poin keempat yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut.

Berikut Isi Poin Keempat dalam Intruksi Presiden

1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).

3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b.

***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bobby Nasutionefisiensiinstruksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kodam I/BB Mediasi Prajurit yang Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang

Berita Berikutnya

Chelsea Menurun karena Terganggu Rumor Transfer

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana