Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Camat Emosional FUI Sumut Dibawa Bubarkan Kuda Kepang: Diluar Etika!

Kamis, 8 April 2021
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengakui kepala lingkungan (kepling)-lah yang membawa anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang yang berujung adu pukul. Kepling itu sudah diberi sanksi.

“Iya (kepling yang bawa anggota FUI). Tindakan dia di luar etika sebagai kepala lingkungan,” kata Indra, Kamis (8/9).

Indra mengatakan kepling membawa anggota FUI untuk membubarkan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan kuda kepang. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Karena ada COVID kan nggak boleh ada kerumunan,” ucapnya.

Indra menyebut pertunjukan kuda kepang itu memang tidak memiliki izin. Kepling yang membawa anggota FUI itu sudah diberi sanksi.

“Kita berikan sanksi sampai nanti tingkatan yang lebih tinggi,” jelasnya. Namun Indra belum menyebut detail sanksi yang diberikan kepada kepling itu.

Sebelumnya video pembubaran hingga adu pukul yang dilakukan anggota FUI Sumut itu viral. Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

“Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik,” tulis pengunggah video.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4). Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang ikut menolak pembubaran pertunjukan.

Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah pihaknya membubarkan karena alasan syirik. Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tidak memiliki izin.

“Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling,” kata Indra saat dihubungi.

“Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif,” imbuhnya.

Polisi pun menyelidiki kasus itu. Polisi mengatakan dua kubu yang adu pukul saling membuat laporan. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: FUIkuda kepangMedan Sunggal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua DPRD Desak Sekolah Tatap Muka Terbatas Segera Digelar di Sumut

Berita Berikutnya

Liga Champions, ‘Taman Bermain’ Neymar

Related Posts

Metro

Daftar 20 Kota Termacet di Dunia, Medan Berada di Urutan ke-15

Selasa, 17 Juni 2025
Metro

Saudia Airlines Mendarat di Kualanamu gegara Ancaman Bom

Selasa, 17 Juni 2025
Metro

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Jumat, 13 Juni 2025
Metro

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Daftar 20 Kota Termacet di Dunia, Medan Berada di Urutan ke-15

Selasa, 17 Juni 2025

Chivu Bangkitkan Gairah Inter Milan

Selasa, 17 Juni 2025

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana