CCTV Rumah AKBP Achiruddin Rusak saat Aditya Aniaya Ken Admiral

Medan(MedanPunya) Polisi menyebut, decoder CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kondisi rusak saat Aditya menganiaya Ken Admiral di depan rumah. Decoder CCTV yang katanya rusak itu kini diamankan Polda Sumut.

“Saat kejadian CCTV itu tidak aktif lagi atau rusak. Decoder-nya juga,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/4).

Ia menyampaikan meski begitu decoder dan CCTV itu telah diamankan. Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menggeledah rumah Achiruddin pada Rabu (26/4) sore.

“Tadi kita sudah geledah CCTV-nya. Saat ini kita hanya temukan recorder dari CCTV,” kata Sumaryono.

“Tapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah, recorder itu sudah lama mati,” tambahnya.

Ia menyampaikan pemeriksaan CCTV itu disaksikan bersama dengan penghuni rumah yakni istri dan anak dari Achiruddin. Selain itu ada pula sepupu serta kepala lingkungan yang ikut melihat proses penggeledahan.

“Tapi nanti akan kita cek dan uji secara laboratorium forensik (terkait recorder yang mati),” ujarnya.

Sumaryono menyebutkan penggeledahan dilakukan selama dua jam. Selain CCTV, pihaknya menemukan ada kotak airsoftgun dan peluru airsoftgun. Kini, pihaknya akan dalami kepemilikan kotak dan peluru itu.

Diketahui, penggeledahan ini berawal dari peristiwa penganiayan yang dilakukan Aditya Hasibuan selaku anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Kini, Aditya telah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Sementara, AKBP Achiruddin ditahan sementara di Propam Polda Sumut hingga dilakukannya sidang kode etik.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version