Kamis, 16 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Selasa, 7 Oktober 2025
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Pemkot Medan sendiri mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 595 miliar tahun depan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp.595 Milyar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,” kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dalam keterangannya yang dilihat, Selasa (7/10).

Hal itu disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Senin (6/10). Rapat itu juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah bersama seluruh camat di Medan.

Wiriya Alrahman menyebutkan jika Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

“Artinya PAD wajib harus di evaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus di evaluasi agar lebih optimal,” ucapnya.

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan demikian, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 sebesar Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini turun Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana transferPemkot Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata Gubsu Bobby Usai Ditegur Kemendagri gegara Inflasi Sumut Tinggi

Berita Berikutnya

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana