Senin, 31 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Selasa, 7 Oktober 2025
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026. Pemkot Medan sendiri mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 595 miliar tahun depan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp.595 Milyar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,” kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dalam keterangannya yang dilihat, Selasa (7/10).

Hal itu disampaikan Wiriya saat rapat pembahasan dampak pengurangan dana alokasi transfer bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Senin (6/10). Rapat itu juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah bersama seluruh camat di Medan.

Wiriya Alrahman menyebutkan jika Pemkot Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ia meminta agar PAD lebih dioptimalkan di masing-masing perangkat daerah.

“Artinya PAD wajib harus di evaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus di evaluasi agar lebih optimal,” ucapnya.

Dana transfer Pemkot Medan tahun 2025 sendiri mencapai Rp 3,4 triliun lebih. Dengan demikian, jumlah dana transfer Pemkot Medan tahun 2026 sebesar Rp 2,8 triliun lebih.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Anggaran ini turun Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana transferPemkot Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata Gubsu Bobby Usai Ditegur Kemendagri gegara Inflasi Sumut Tinggi

Berita Berikutnya

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana