Jumat, 29 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dansatpom Ungkap Motif Pratu Richal Bunuh Pemilik Warkop-Aniaya Pemuda

Selasa, 15 Agustus 2023
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) TNI AU mengungkapkan alasan Pratu Richal Alunpah menganiaya pemuda hingga membunuh Yosua Samosir pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Adisucipto Medan. Peristiwa itu berawal ketika Pratu Richal disenggol pemuda yang sedang balapan.

Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin mengatakan di hari kejadian anggota Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) itu baru saja selesai makan malam bersama pacarnya.

“Awalnya dia (Pratu Richal) pulang makan bersama pacarnya. Dia antar lah pacarnya pulang. Cuma di perjalanan ada anak muda balapan liar dan mobilnya hampir disenggol,” kata Sadin, Selasa (15/8).

Setelah mengantar pacarnya pulang, Sadin menyebut Pratu Richal kembali ke Jalan Adisucipto untuk mencari orang yang hampir menyenggolnya.

“Makanya selepas mengantar pulang pacarnya, dia balik lagi (ke lokasi balapan). Dia lihat ada anak muda di atas motor, dikiranya mungkin itu (anak geng motor). Lalu dibawanya,” tambahnya.

Belakangan diketahui, pemuda yang ditangkap dan sempat dianiaya Richal itu bernama Andreas (20). Kemudian, Richal memasukkan Andreas ke dalam mobilnya dan hendak dibawa ke arah Lanud Soewondo.

Di perjalanan, Richal menghentikan dua pengendara motor yang diduganya ikut balapan tepat di seberang warung kopi Yosua. Cekcok pun terjadi di antara keduanya.

Mendapati hal itu, Yosua bersama kawannya mendatangi Richal untuk memastikan apa yang terjadi.

“Nah, pada saat itu dia (Richal) mengeluarkan pisau karena merasa terancam. Dia sempat mengayunkan pisaunya secara acak agar warga yang mulai ramai tidak mendekat. Lalu, dia sempat ditendang Yosua sampai terjatuh ke parit sampai akhirnya terjadi penusukan itu,” ujarnya.

Berangkat dari peristiwa itu, Richal dilaporkan dua perkara di kepolisian. Pertama, menyangkut tewasnya Yosua. Kedua, soal penganiayaan terhadap Andreas. Sadin mengatakan Richal kini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Satpom Lanud Soewondo.

“Selanjutnya nanti berkasnya akan dilimpahkan ke oditur. Untuk pelaku disangkakan pasal 151 KUHP untuk kasus penganiayaan. Lalu pasal 354 ayat 2 sub 351 ayat 3,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPratu RichalTNI AU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pomdam I/BB Segera Umumkan Sanksi Disiplin untuk Mayor Dedi

Berita Berikutnya

Kadis Kominfo Luruskan Ucapan Gubsu Edy soal Bupati Labusel Nyogok Raih 10 WTP

Related Posts

Metro

Gubsu Menang Banding Perkara kepengurusan Karang Taruna Sumut

Selasa, 26 September 2023
Metro

Ustaz dan Istrinya Dijambret saat Hendak Kajian Subuh

Selasa, 26 September 2023
Metro

Polisi Periksa Saksi-Cek CCTV Usut Komplotan Begal Bersajam di Medan

Selasa, 26 September 2023
Metro

Disebut Tendensius, AKBP Achiruddin: Subjektifitas Penuntut Umum

Senin, 25 September 2023
Metro

3 Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Divonis 1 Tahun Bui

Senin, 25 September 2023
Metro

Pemkot Medan Kembali Bangun Gedung Kejari yang Roboh Tahun Lalu

Senin, 25 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Guardiola Merasa Gagal Tangani Kalvin Phillips

Rabu, 27 September 2023

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023

Gubsu Menang Banding Perkara kepengurusan Karang Taruna Sumut

Selasa, 26 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana