Kamis, 30 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Debt Collector Pelaku Utama Bentak Polisi Ditangkap di Sumut

Rabu, 1 Maret 2023
kanal Metro
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Erick JS Simangunsong, debt collector pelaku utama yang membentak-bentak polisi akhirnya ditangkap usai jadi buron polisi. Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Erick adalah debt collector berbaju belang biru pada saat menarik mobil selebgram Clara Shinta. Erick JS Simangunsong viral karena membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk polisi, Aiptu Evin Santoso.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Erick ditangkap saat tidur di rumah teman pamannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

“(Ditangkap saat) sedang tidur,” kata Hengkim, Rabu (1/3).

Dari video yang diperoleh, Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Dia kemudian memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi.

Erick Johnson ditangkap Rabu (1/3) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara, setelah menjadi buron polisi. Erick merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

Erick tak lagi menunjukkan wajah garang ketika ditangkap polisi. Sebaliknya, Erick memperlihatkan reaksi takut dan kaget saat ditangkap polisi.

“(Ekspresi saat ditangkap) kaget-kaget dan takut,” kata Hengki.

Hengki menyebutkan Erick JS Simangunsong adalah pelaku utama terkait penarikan mobil selebgram Clara Shinta yang berujung polisi dibentak.

“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Hengki.

Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hengki.

Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, untuk diterbangkan ke Jakarta. Erick dikawal polisi diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Clara Shintadebt collectorPolda Metro Jaya
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BPS: Februari Inflasi 0,16%

Berita Berikutnya

Panas! 19 Jet Tempur China Menyusup ke Zona Pertahanan Udara Taiwan

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Putin Disebut Siap Perangi Barat Selamanya

Kamis, 30 Maret 2023

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana