Rabu, 18 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dikritik soal Dukung Tembak Mati, Bobby: Saya Mewakili Begal, Terima Kasih

Rabu, 12 Juli 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) karena sikapnya mendukung polisi tembak mati begal. Bobby pun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengkritiknya.

“Tanggapannya untuk LBH sama apa (KontraS juga) oo iya. Saya mewakili para begal, terima kasih untuk LBH,” ujar Bobby dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Saat ditanya apakah penindakan begal harus dengan ditembak mati, Bobby meminta untuk menanyakan langsung ke masyarakat.

“Tanya masyarakat nya aja deh,” ucapnya.

Bobby kemudian ditanya kembali apakah tindakan kriminal begitu parah, Bobby kembali melontarkan untuk menanyakan langsung ke masyarakat. Dengan korban yang sudah banyak, Bobby meminta agar langsung menanyakan ke masyarakat perlu atau tidak ditembak mati.

“Ya coba tanya masyarakat nya aja, lihat kondisinya, saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan perlu nggak perlunya coba tanya masyarakat,” ujarnya.

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menegaskan jika dia wajib dan harus mendukung soal itu.

“Wajib dan harus mendukung kalau saya ya,” tutupnya.

Sebelumnya KontraS Sumut mengkritik sikap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi tembak mati begal. Sikap Bobby itu dinilai KontraS justru akan menjerumuskan polisi ke posisi yang salah.

Koordinator Kontras Sumut Rahmat Muhammad menyebut menembak mati begal di merupakan penegakan hukum yang serampangan. Apalagi polisi sudah memiliki mekanisme penggunaan kekuatan yang diatur dalam peraturan polisi (perpol).

“Apa yang disampaikan Bobby merupakan penegakan hukum yang serampangan atau pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing,” kata Rahmat Muhammad dalam keterangannya.

Dalam hal tembak mati, Rahmat mengingatkan bahwa aparat kepolisian bukanlah alat kekuasaan sehingga mereka tidak perlu mendengarkan apa yang disampaikan Bobby dan kepolisian itu aparat hukum dan keamanan yang harus bekerja sesuai aturan yang ada. Dalam hal penggunaan kekuatan Kepolisian punya mekanisme yang diatur diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009) tentang Penggunaan Kekuatan.

Rahmat menyebutkan pernyataan Bobby mendukung tembak mati seolah menjerumuskan polisi ke posisi yang salah. Sebab kepolisian sudah memiliki banyak aturan terkait dengan penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penembakan.

“Pernyataan Bobby seolah menjerumuskan kepolisian pada posisi yang salah, kepolisian itu punya segudang aturan dalam penerapan prinsip HAM dalam proses penerapan hukum, termasuk soal penembakan, jangan sampai tindakan penembakan terhadap pelaku kejahatan justru membuat kepolisian dianggap melanggar HAM,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalBobby Nasutiontembak mati
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Tembak Begal 2 Kali Beraksi di Belawan

Berita Berikutnya

Kisah Pilu Bocah SD di Dairi Tewas Usai Digigit Anjing Kesayangan

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana