Sabtu, 25 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dishub Medan Dilaporkan ke KPPU soal Penunjukan Pengelola Parkir Nontunai

Jumat, 19 November 2021
kanal Metro
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu terkait penunjukan pengelola parkir nontunai di Medan.

“Dua kajian yang masih kita tahap analisa dan susuk laporannya yaitu terkait LKS, yaitu Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Kedua e-parking yang di Medan ini,” kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, kepada wartawan, Jumat (19/11).

Ridho mengatakan laporan itu terkait penunjukan pengelola parkir nontunai di Medan. Ridho mengatakan pihaknya sudah memanggil Dishub Medan terkait hal ini.

“Karena untuk e-parking ada penunjukan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun ada tender-tender secara terbatas,” ucap Ridho.

“Kita juga sudah panggil Dinas Perhubungan, memang mereka menyatakan ini masih proses uji coba,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan ada 22 titik e-Parking di Kota Medan. Penggunaan e-Parking ini masih terus disosialisasikan.

“Ada 22 titik. Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa kita buka langsung 22 titik plus satu di Jalan Ahmad Yani. Di mana di Jalan Ahmad Yani masih kerja sama dengan Bank Sumut. Namun bisa kita update lagi nanti teknologinya karena di Ahmad Yani ini hanya menggunakan Qris bisa kita update lagi,” ucap Bobby di Medan, Senin (4/10).

Bobby mengatakan e-Parking ini untuk memudahkan warga membayar parkir. Selain itu, penggunaan e-Parking ini juga disebut untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

“Yang pertama, memudahkan konsumen, yaitu warga Kota Medan yang membayar parkir. Yang kedua, memudahkan Pemko Medan dalam hal ini Dishub untuk bisa melihat, memantau, mengecek berapa sebenarnya PAD yang masuk dari parkir ini sendiri. Karena selama ini belum termonitor,” kata Bobby.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dishube-ParkingKPPU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sejumlah Jalan Ditutup saat Kesawan Medan Kembali Dibuka

Berita Berikutnya

Pemain Liverpool Bertumbangan, Klopp Benci Jeda Internasional

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana