Jakarta(MedanPuya) Tarif Jalan Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak akan dipotong sebesar 20 persen mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dan 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas Dindin Solakhuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan serta meminimalisasi biaya perjalanan masyarakat yang diumumkan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti melalui Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20 persen, ini berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya dan pengguna jalan yang melintas menerus dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak maupun arah sebaliknya,” tutur Dindin.
Rincian Tarif Tol Usai Diskon
Periode 22 Desember pukul 00.00 WIB-23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Medan-Binjai).
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat)
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT dan Tol Belmera).
Periode 31 Desember pukul 00.00 WIB-24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT dan Tol Belmera).
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000
- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat).
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Tol Kutepat, Tol MKTT, Tol Belmera dan Tol Medan Binjai).
***kps/mpc/bs
