Senin, 5 Juni 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PT. Inalum yang merupakan perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak pernah bayar pajak air permukaan (PAP) sepanjang tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS saat rapat paripurna DPRD Sumut.

“Lebih mengherankan lagi, ternyata sepanjang tahun 2021 PT. Inalum tidak melakukan pembayaran pajak sama sekali,” kata Dedi Iskandar mewakili Fraksi PKS Sumut, Senin (4/7).

Rapat paripurna tersebut tentang pandangan umum setiap fraksi terkait dengan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Sumut tahun 2021. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hadir dalam rapat itu.

Soal PT. Inalum tidak pernah membayar pajak tersebut terungkap saat Dedi membacakan pandangan umum fraksi soal piutang pajak daerah. Dia menyebutkan bahwa piutang PAP naik 500 persen lebih dari tahun sebelumnya.

“Piutang PAP per 31 Desember 2021 mencapai Rp 224,8 miliar, meningkat drastis 500 persen lebih dari piutang sejenis per 31 Desember 2020,” sebutnya.

Dari piutang PAP Rp 224,8 miliar tersebut, Dedi menegaskan bahwa sekitar 99,24 persen merupakan piutang dari PT. Inalum.

“Dari piutang ini, 99,24 persen merupakan piutang dari PT. Inalum,” tegasnya.

Selain piutang PAP, fraksi PKS juga menyoroti soal piutang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp 8,1 miliar. Piutang ini menjadi macet, karena tidak bisa ditagih sejak tahun 2009 dan 2010.

“Piutang PBBKB senilai Rp 8,1 miliar, menjadi piutang macet karena tidak dapat ditagih sejak tahun 2009 dan 2010,” ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan kata dia, dokumen pendukung terkait piutang tersebut tidak dapat ditemukan. Pihak Pemprov beralasan karena saat gedung BP2RD mengalami kebakaran tahun 2015 silam, dokumen tersebut ikut terbakar.

“Dan yang memprihatinkan, dokumen pendukung terkait dengan piutang ini tidak ditemukan dengan alasan terbakar saat gedung BP2RD mengalami kebakaran tahun 2015 yang lalu,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, fraksi PKS mempunyai pandangan bahwa Pemprov Sumut kurang serius dalam mengelola piutang daerah. Selain itu, Dedi juga mengatakan, bahwa PT. Inalum dan PT. Pertamina patut dipertanyakan komitmen dalam pembangunan di Sumut.

“Pemprov Sumut kurang serius dalam mengelola piutang daerah, pejabat yang ditunjuk untuk menangani masalah ini harus lebih kompeten dan lebih berani. PT. Inalum dan PT. Pertamina patut dipertanyakan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Sumut,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bayar pajakDPRD SumutPT. Inalum
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Bakso Payudara di Asahan, Bikin Pembeli Penasaran

Berita Berikutnya

Usai Minta Dijual dan “Bolos” Latihan, Ronaldo Buka Pintu Gabung Chelsea

Related Posts

Metro

Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe, Warga Demu di Depan DPRD Sumut

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Edy Sebut Banyak Warga Sakit Pinggang karena Tak Minum Susu

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Jalan Dikeluhkan Warga yang Merasa Bukan WNI ke Bobby Selesai Diperbaiki

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Konvoi Bawa Sajam, 9 Remaja Terlibat Geng Motor di Medan Ditangkap

Rabu, 31 Mei 2023
Metro

Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin Lengkap P21

Selasa, 30 Mei 2023
Metro

Ada Pemutihan Pajak Kenderaan di Sumut, Berikut Syarat dan Tata Caranya

Selasa, 30 Mei 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mac Allister Menuju Liverpool, Kirim Surat Perpisahan Dulu ke Brighton

Jumat, 2 Juni 2023

PGI Sebut Jemaat Gereja di Binjai Dibubarkan Paksa saat Beribadah

Rabu, 31 Mei 2023

Minta Jokowi Tidak Cawe-cawe, Warga Demu di Depan DPRD Sumut

Rabu, 31 Mei 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana