Jumat, 25 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Pelaku Telah Jual Empat Bayi

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut membeberkan fakta baru sindikat perdagangan bayi di Kawasan Asia Mega Mas Medan yang telah beroperasi selama enam bulan.

Kasus ini bermula dengan tertangkapnya A SIA (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.

Polisi berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menyebutkan, saat ini polisi tengah memburu orang tua yang menjual anak tersebut.

Dikatakannya, pelaku A Sia bertugas sebagai penampung terhadap bayi-bayi tersebut.

“Pengakuan sementara dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sebagai penampung bukan sebagai orangtuanya. Jadi saat ini tim kita masih terus menyelidiki siapa orangtua dari anak ini,” bebernya, Rabu (17/2).

Hadi mengungkapkan, selama beroperasi tersangka A Sia telah berhasil menjual empat bayi sebelum akhirnya ditangkap penyidik Polda Sumut.

“Kemungkinan kearah sana terus kita dalami, seperti pengakuan dari awal bahwa praktik yang sudah dia lakukan ini sudah berjalan kurang lebih sekitar enam bulan,” bebernya.

Hadi menyebutkan bahwa kondisi terkini bayi sangat memprihatikan karena masih membutuhkan ASI.

“Kondisinya sangat miris sekali, bayi kurang lebih berumur 14 hari dan harus membutuhkan ASI saat ini sudah kita tangan di RS Bhayangkara,” tuturnya.

Dari tangan pelaku Petugas mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Asia Mega Mas Medanperdagangan bayiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dipicu Persoalan Air di Sawah, Petani di Nisel Bacok Adik Kandung hingga Tewas

Berita Berikutnya

Kata-kata Guardiola Usai Man City Unggul 10 Poin di Puncak Liga Inggris

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana