Jumat, 22 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Pelaku Telah Jual Empat Bayi

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Metro
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut membeberkan fakta baru sindikat perdagangan bayi di Kawasan Asia Mega Mas Medan yang telah beroperasi selama enam bulan.

Kasus ini bermula dengan tertangkapnya A SIA (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.

Polisi berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menyebutkan, saat ini polisi tengah memburu orang tua yang menjual anak tersebut.

Dikatakannya, pelaku A Sia bertugas sebagai penampung terhadap bayi-bayi tersebut.

“Pengakuan sementara dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sebagai penampung bukan sebagai orangtuanya. Jadi saat ini tim kita masih terus menyelidiki siapa orangtua dari anak ini,” bebernya, Rabu (17/2).

Hadi mengungkapkan, selama beroperasi tersangka A Sia telah berhasil menjual empat bayi sebelum akhirnya ditangkap penyidik Polda Sumut.

“Kemungkinan kearah sana terus kita dalami, seperti pengakuan dari awal bahwa praktik yang sudah dia lakukan ini sudah berjalan kurang lebih sekitar enam bulan,” bebernya.

Hadi menyebutkan bahwa kondisi terkini bayi sangat memprihatikan karena masih membutuhkan ASI.

“Kondisinya sangat miris sekali, bayi kurang lebih berumur 14 hari dan harus membutuhkan ASI saat ini sudah kita tangan di RS Bhayangkara,” tuturnya.

Dari tangan pelaku Petugas mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Asia Mega Mas Medanperdagangan bayiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dipicu Persoalan Air di Sawah, Petani di Nisel Bacok Adik Kandung hingga Tewas

Berita Berikutnya

Kata-kata Guardiola Usai Man City Unggul 10 Poin di Puncak Liga Inggris

Related Posts

Metro

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
Metro

Lagi Praktik Aborsi, Seorang Bidan Ditangkap

Senin, 18 September 2023
Metro

Kapal Trawl Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Senin, 18 September 2023
Metro

Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Sat Brimob Rp 3,7 M Dituntut 5 Tahun Bui

Senin, 18 September 2023
Metro

Anggota DPRD Sumut F-Gerindra Aulia Agsa Di-PAW

Senin, 18 September 2023
Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Arsenal: Hi, Liga Champions! Lama Tak Jumpa

Rabu, 20 September 2023

Bulog Pastikan Cadangan Beras Cukup, Ada 1,2 Ton di Akhir Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023

Tak Ada Calon Dirut PUD Pembangunan Lulus, Panitia Tunggu Perintah Bobby

Selasa, 19 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana