Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) KPK menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka usai di-OTT dalam kasus proyek jalan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan tetap melanjutkan proyek perbaikan jalan itu.

“Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (30/6).

Bobby menuturkan jika proyek itu belum dimulai dan belum ada pemenangnya. Sehingga lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut TOP.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi,” katanya dilihat detikSumut dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6).

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

“TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bobby NasutionKPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Berita Berikutnya

AS Hentikan Sebagian Bantuan Militer ke Ukraina, Termasuk Rudal Hellfire

Related Posts

Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana