Selasa, 24 Mei 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Gubsu Minta Ketua DPD Usulkan Sistem Zonasi Dihapus: Tak Cocok di Daerah

Rabu, 16 September 2020
kanal Metro
50
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi membahas permasalahan pendidikan saat bertemu dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Edy mengatakan pihaknya berencana memberikan beasiswa untuk meringankan SPP siswa SMA dan SMK.

“Kami ke depan merencanakan tetapi untuk untuk 2020-2021, dana pendidikan yang sementara kami niatkan adalah kami siapkan Rp 50 ribu per kepala untuk beasiswa murid-murid SMA/SMK. Rp 50 ribu ini kalau dihitung setahun itu sudah 370 miliar,” kata Edy saat sambutan di acara Kunker DPD RI yang dilaksanakan di rumah dinasnya, Rabu (16/9).

Edy mengatakan beasiswa ini akan diberikan dalam bentuk bantuan uang sekolah. Dia mengatakan hal ini direncanakan dilakukan di tahun 2021.

“Sehingga kalau SPP anak SMA itu Rp 150 ribu yang biasa dia bayar orang tuanya, nanti akan dipotong Rp 50 ribu tinggal Rp 100 ribu apabila orang tua itu membayar per bulan Rp 50 ribu, dia akan tidak dikenakan pembayaran uang sekolah. Tergantung kemampuannya. Ini sementara yang akan kami lakukan di 2021 untuk meringankan pendidikan di Sumatera Utara,” ujarnya.

Selain beasiswa, Edy juga meminta agar sistem zonasi di dunia pendidikan dihapus. Menurutnya, sistem zonasi tidak cocok diterapkan di daerah.

“Ada hal yang kami sarankan sama bapak Ketua, masalah pendidikan, mohon dengan segala hormat tentang zonasi. Mohon tidak dilakukan zonasi, berbeda dengan Jakarta, tingkat SMA, SMK, SMP, itu sudah merata kondisinya di Jakarta. Kondisi Jakarta berbeda dengan kondisi di daerah,” ucap Edy.

Edy mengatakan jika sistem zonasi dihapus, pelajar dari daerah di luar Medan bisa bersekolah di SMA negeri yang ada di Medan. Hal ini, kata Edy, dapat membuat orang-orang yang memiliki kualitas mendapat prioritas di dunia pendidikan.

“Kami mohon dengan segala hormat, itu orang-orang yang di Tarutung, di Tanah Karo, di Nias, kalau dia punya kemampuan maka ikut tes ke SMA 1 Negeri dia bisa kalau tidak ada zonasi. Sehingga orang-orang yang berkualitas bisa mendapat prioritas dalam pendidikan ini. Kami mohon sarannya,” katanya.

Masih dalam acara, Edy juga menyampaikan soal gaji guru honorer di Sumut yang sudah dinaikkan. Dia menjelaskan pihaknya sudah menaikkan gaji guru honorer dari Rp 40 ribu menjadi Rp 90 ribu per jam.

“Kami naikkan di 2019-2020 ini, guru honorer dari Rp 40 ribu per jam menjadi Rp 90 ribu per jam. Rata-rata guru honorer mampu mengajar itu 20 jam,” jelas Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: beasiswaDPDEdy RahmayadiGubsu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Minta Pilkada Medan Ditunda, GNPF Ulama Sumut Gugat KPU-Bawaslu ke PN

Berita Berikutnya

Kebakaran Gudang PT Indimarco di Tanjung Morawa

Related Posts

Metro

2 Pria Nekat Curi Seng Rumah Polisi Demi Judi Slot

Selasa, 24 Mei 2022
Metro

Polda Sumut Hukum 5 Polisi Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selasa, 24 Mei 2022
Metro

Gadis Difabel Dirudapaksa Tetangga, Pelaku Dilepas Polisi

Selasa, 24 Mei 2022
Metro

Hutama Karya Raih Kontrak Baru Pembangunan Jalur Kereta Medan-Binjai

Selasa, 24 Mei 2022
Metro

Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan Usai Jadi Korban Rudapaksa, Keluhkan Respon Sekolah

Sabtu, 21 Mei 2022
Metro

Pamit Berburu Burung ke Kebun Sawit, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Patumbak

Sabtu, 21 Mei 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

2 Pria Nekat Curi Seng Rumah Polisi Demi Judi Slot

Selasa, 24 Mei 2022

Polda Sumut Hukum 5 Polisi Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selasa, 24 Mei 2022

Polisi Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selasa, 24 Mei 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana