Minggu, 11 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang Ternyata Calon Rektor UINSU

Jumat, 17 Maret 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Guru besar UINSU Prof Dr. Mesiono dilaporkan seorang warga Medan Sugeng atas kasus penggelapan uang koperasi BMT Kube Sejahtera 001. Ternyata, terlapor atas nama Mesiono terdaftar sebagai bakal calon (balon) Rektor UINSU 2023-2027.

Hal tersebut terkonfirmasi dari laman resmi UINSU. Dilihat Jumat (17/3) ada 15 kandidat calon Rektor UINSU, Prof Mesiono, SAg. MPd tercatat berada di urutan ke 12.

Adapun 15 pendaftar calon Rektor UINSU 2023-2027 tak hanya berasal dari internal UINSU. Tercatat, tiga pendaftar merupakan guru besar dari UIN Yogyakarta sebanyak dua orang dan sisanya dari UIN Ar-raniry Banda Aceh.

Diketahui pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 berdasarkan surat Panitia Nomor 001/PANJAR-UINSU/I/2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Ketua Senat UINSU Saiful Akhyar tak membantah nama Mesiono masuk sebagai kandidat calon rektor. Namun, ihwal pencalonan terlapor kasus penggelapan uang itu tidak bisa dibicarakan melalui telepon.

“Nggak bisa bicara dengan telfon ini aja ya,” kata Saiful Akhyar.

Saat ditemui ke tempat kerjanya, Syaiful berdalih. Dia beralasan sedang rapat.

“Saya lagi meeting. Nanti telpon lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mesiono dilaporkan atas kasus penggelapan uang koperasi ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3/2023). Adapun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.

Diketahui Mesiono merupakan bendahara BMT Kube Sejahtera 001. Pelapor Sugeng menjelaskan ada tabungan sekitar Rp 77 juta yang disimpan di BMT Kube Sejahtera 001. Sugeng menambahkan dana tabungan itu merupakan milik anak dan istrinya.

Selain Mesiono, Kades Bandar Setia, Sugianto yang bertindak sebagai Ketua Koperasi Kube Sejahtera 001 juga ikut dilaporkan ke Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Guru besarpenggelapan uangUINSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Van Dijk: Liverpool Wajib Dirombak, tapi…

Berita Berikutnya

Gelar Ramadhan Fair, Pemkot Medan Gelontorkan Dana Rp 5 M Bayar EO

Related Posts

Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Lubang Besar di Simpang Jalan Arah RSUP Adam Malik Medan Bahayakan Pengendara

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Polisi Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, Sita 1 Kg Sabu-Pil Happy Five

Rabu, 7 Januari 2026
Metro

Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes

Senin, 5 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana