Rabu, 29 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang Ternyata Calon Rektor UINSU

Jumat, 17 Maret 2023
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Guru besar UINSU Prof Dr. Mesiono dilaporkan seorang warga Medan Sugeng atas kasus penggelapan uang koperasi BMT Kube Sejahtera 001. Ternyata, terlapor atas nama Mesiono terdaftar sebagai bakal calon (balon) Rektor UINSU 2023-2027.

Hal tersebut terkonfirmasi dari laman resmi UINSU. Dilihat Jumat (17/3) ada 15 kandidat calon Rektor UINSU, Prof Mesiono, SAg. MPd tercatat berada di urutan ke 12.

Adapun 15 pendaftar calon Rektor UINSU 2023-2027 tak hanya berasal dari internal UINSU. Tercatat, tiga pendaftar merupakan guru besar dari UIN Yogyakarta sebanyak dua orang dan sisanya dari UIN Ar-raniry Banda Aceh.

Diketahui pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 berdasarkan surat Panitia Nomor 001/PANJAR-UINSU/I/2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Ketua Senat UINSU Saiful Akhyar tak membantah nama Mesiono masuk sebagai kandidat calon rektor. Namun, ihwal pencalonan terlapor kasus penggelapan uang itu tidak bisa dibicarakan melalui telepon.

“Nggak bisa bicara dengan telfon ini aja ya,” kata Saiful Akhyar.

Saat ditemui ke tempat kerjanya, Syaiful berdalih. Dia beralasan sedang rapat.

“Saya lagi meeting. Nanti telpon lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mesiono dilaporkan atas kasus penggelapan uang koperasi ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3/2023). Adapun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.

Diketahui Mesiono merupakan bendahara BMT Kube Sejahtera 001. Pelapor Sugeng menjelaskan ada tabungan sekitar Rp 77 juta yang disimpan di BMT Kube Sejahtera 001. Sugeng menambahkan dana tabungan itu merupakan milik anak dan istrinya.

Selain Mesiono, Kades Bandar Setia, Sugianto yang bertindak sebagai Ketua Koperasi Kube Sejahtera 001 juga ikut dilaporkan ke Polrestabes Medan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Guru besarpenggelapan uangUINSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Van Dijk: Liverpool Wajib Dirombak, tapi…

Berita Berikutnya

Gelar Ramadhan Fair, Pemkot Medan Gelontorkan Dana Rp 5 M Bayar EO

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana