Rabu, 20 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Dipanggil Polda Sumut, Pengacara Minta Jadwal Ulang

Senin, 15 Februari 2021
kanal Metro
60
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Prof Yusuf Henuk dipanggil terkait posting-an di media sosial (medsos) yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian.

“Benar, Prof Yusuf L. Henux dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor atas dumas (pengaduan masyarakat) mahasiswa Papua terkait posting-annya di Twitter dengan Akun atas nama @Prof YLH yang memuat ujaran kebencian,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2).

Edison menyebutkan dalam undangan tersebut, Prof Yusuf dipanggil ke Polda Sumut pada pukul 10.00 WIB. “Undangan klarifikasi Pukul 10.00 WIB,” ujar Edison Nababan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan ada dua pihak yang melaporkan Prof Yusuf Henuk. Kemudian, Prof Yusuf Henuk juga telah melaporkan pihak yang berseberangan ke Polda Sumut. Total ada 4 kasus terkait Prof Yusuf yang sedang ditangani.

“Untuk Prof Yusuf L Henuk sudah ada 2 laporan tentang dirinya sebagai terlapor yakni pertama tentang SBY dan AHY, yang kedua tentang Natalius Pigai. Selanjutnya yang bersangkutan juga melaporkan pihak berseberangan timbal balik yakni sebanyak 2 laporan polisi. Jadi kami tangani 4 kasus yang berkaitan dengan Prof Yusuf,” sebut Nainggolan.

“Untuk sementara beliau dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan juga saksi terlapor,” ujar Nainggolan.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Prof Yusuf, Rinto Maha, mengatakan pihaknya meminta ada penjadwalan ulang pemanggilan. Rinto mengatakan Prof Yusuf akan mendatangi Polda Sumut pada Selasa (16/2) besok.

“Kita sudah hubungi penyidik reschedule besok pagi-pagi, bersamaan juga sebagai pelapor,” kata Rinto.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Polda SumutUSUYusuf Leonard Henuk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Utang Luar Negeri RI Naik, Kini Semakin Dekati Rp 6.000 T

Berita Berikutnya

Frank Lampard Masih Dapat Rp 1,4 M Per Pekan dari Chelsea

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana