Jumat, 10 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Guru Besar USU Dipanggil Polda Sumut, Pengacara Minta Jadwal Ulang

Senin, 15 Februari 2021
kanal Metro
61
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Prof Yusuf Henuk dipanggil terkait posting-an di media sosial (medsos) yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian.

“Benar, Prof Yusuf L. Henux dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor atas dumas (pengaduan masyarakat) mahasiswa Papua terkait posting-annya di Twitter dengan Akun atas nama @Prof YLH yang memuat ujaran kebencian,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2).

Edison menyebutkan dalam undangan tersebut, Prof Yusuf dipanggil ke Polda Sumut pada pukul 10.00 WIB. “Undangan klarifikasi Pukul 10.00 WIB,” ujar Edison Nababan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan ada dua pihak yang melaporkan Prof Yusuf Henuk. Kemudian, Prof Yusuf Henuk juga telah melaporkan pihak yang berseberangan ke Polda Sumut. Total ada 4 kasus terkait Prof Yusuf yang sedang ditangani.

“Untuk Prof Yusuf L Henuk sudah ada 2 laporan tentang dirinya sebagai terlapor yakni pertama tentang SBY dan AHY, yang kedua tentang Natalius Pigai. Selanjutnya yang bersangkutan juga melaporkan pihak berseberangan timbal balik yakni sebanyak 2 laporan polisi. Jadi kami tangani 4 kasus yang berkaitan dengan Prof Yusuf,” sebut Nainggolan.

“Untuk sementara beliau dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan juga saksi terlapor,” ujar Nainggolan.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Prof Yusuf, Rinto Maha, mengatakan pihaknya meminta ada penjadwalan ulang pemanggilan. Rinto mengatakan Prof Yusuf akan mendatangi Polda Sumut pada Selasa (16/2) besok.

“Kita sudah hubungi penyidik reschedule besok pagi-pagi, bersamaan juga sebagai pelapor,” kata Rinto.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Polda SumutUSUYusuf Leonard Henuk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Utang Luar Negeri RI Naik, Kini Semakin Dekati Rp 6.000 T

Berita Berikutnya

Frank Lampard Masih Dapat Rp 1,4 M Per Pekan dari Chelsea

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana