Sabtu, 4 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jukir di Medan Aniaya Driver Ojol Gegara Posisi Setang Motor Ditangkap

Selasa, 14 Februari 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Medan Baru menangkap juru parkir (jukir) yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Jalan Sekip, Kota Medan. Aksi itu dipicu karena posisi setang motor driver ojol tersebut saat parkir.

Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (10/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku yang ditangkap bernama Erik Saragih (32).

“Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan setang terkunci menghadap ke kanan,” kata Masagus.

“Kemudian juru parkir (jukir) yang ada di lokasi menegur korban agar setang sepeda motor menghadap ke kiri. Hingga terjadi adu mulut antara korban dengan jukir di lokasi,” tambahnya.

Ada pun setelah itu dua orang teman jukir yang ada di lokasi datang dan langsung menyerang korban secara bersama-sama. Alhasil korban menghubungi teman-temannya juga.

“Namun salah pelaku menyerangnya dengan memukulkan batu ke tangan korban. Korban pun mengalami luka robek pada jari telunjuk sebelah kirinya,” sebutnya.

Setelah itu, korban mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Pihaknya pun melakukan penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, seorang pelaku ditangkap di Jalan Sekip saat sedang menjaga parkir di salah satu rumah makan.

“Pelaku ini mengakui sekali memukul korban. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kini, pelaku disangkakan Pasal 351 Yo 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: jukirojolPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Neymar Bingung Terus-terusan Jadi Bahan Gosip Selama di PSG

Berita Berikutnya

Pemerintah Bakal Gembok Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan, Target Rp 755 T

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana