Selasa, 19 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasat-Kanit Diperiksa soal Bandar Narkoba di Labuhanbatu Setor Uang Rp 160 Juta

Kamis, 6 Februari 2025
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bid Propam Polda Sumut menyelidiki soal video viral bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar yang mengaku menyetorkan uang Rp 160 juta setiap bulannya ke pejabat Polres Labuhanbatu. Propam telah memeriksa kasat narkoba hingga kanit yang disebutkan Endar dalam video itu.

“(Kasat hingga kanit) sudah kita mintai keterangan,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (6/2).

Selain kasat dan kanit, Whisnu menyebut pihaknya juga telah memintai keterangan Endar. Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki video tersebut.

“Saya sudah menurunkan propam untuk mengecek. Jadi, saya sampaikan, namanya video viral itu sudah ambil langkah-langkah, ada Kabid propam yang mengecek kebenarannya sesuai faktanya,” jelasnya.

Sebelumnya, bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar viral karena mengaku menyetor uang Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu setiap bulannya.

“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiapbulannya, yang Rp 80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untukkanit Rp 20 (juta) 20 (juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” demikian kata pria tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan Endar merupakan seorang bandar narkoba yang ditangkap pada 7 Mei 2024. Saat penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba dan sejumlah uang.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Siti, Senin (3/2).

Perwira menengah polri itu menyebut penangkapan Endar itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku lainnya. Ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Endar.

“Pernyataan Endar dalam video yang viral tidak bisa begitu saja dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bandar narkobaPolda SumutPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

3 Pengeroyok Anggota TNI di Pancur Batu Serahkan Diri

Berita Berikutnya

Cetak Rekor, Cadangan Devisa RI Januari 2025 Meningkat Jadi 156,1 Miliar Dolar

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana